Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Pegawai PPNPN di IKN, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 18/02/2023, 19:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah membuka seleksi pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) untuk penempatan di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Pengumuman seleksi pegawai IKN diumumkan Otorita IKN melalui akun Instagram resminya @ikn_id pada Jumat (17/2/2023) malam.

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)," tulis IKN dalam unggahannya.

Baca juga: Lowongan Kerja Jadi PPNPN Otorita IKN, Simak Posisi dan Persyaratannya

Pengumuman seleksi pegawai IKN tertanggal Jumat, 17 Februari 2023 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya.

"Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka," bunyi pengumuman yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/2/2023).

Pendaftaran seleksi PPNPN digelar pada 20-24 Februari 2023 dan pendaftar dapat memilih beberapa posisi yang ditawarkan.

Lantas, bagaimana cara mendaftar, syarat, dan posisi yang dibuka pada seleksi PPNPN oleh Otorita IKN?

Syarat pendaftaran PPNPN Otorita IKN

Seleksi PPNPN telah diatur dalam Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 tentang Seleksi Terbuka Penerimaan PNPP di Lingkungan Otorita IKN.

Pengumuman tersebut turut mengatur persyaratan umum pada pendaftaran seleksi PPNPN di Otorita IKN. Berikut persyaratan umumnya:

  • WNI
  • Pendidikan paling rendah S-1 dari perguruan tinggi terakreditasi unggul daari BAN-PT dengan syarat IPK 3,0 pada skala 4 dan perguruan tinggi yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan syarat IPK minimal 3,2 pada skala 4
  • Usia paling kurang 21 tahun dan berusia 33 tahun ketika mendaftar
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki perilaku yang baik
  • Memiliki pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
  • Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
  • Disiplin dan berintegritas
  • Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com