Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Divonis Mati Jadi Trending Topic

Kompas.com - 13/02/2023, 16:10 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat

Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) siang.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," katanya dikutip dari siaran langsung Kompas.com.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," tandas Hakim Wahyu.

Ferdy Sambo yang mendengar vonis mati dijatuhkan kepadanya hanya terdiam dan tidak menunjukkan ekspresi apa pun.

Mantan Kadiv Propam Polri tersebut tidak melihat ke arah awak media dan sempat berbincang dengan kuasa hukumnya untuk beberapa saat setelah mendengar vonis mati diberikan kepadanya.

Baca juga: Hal Memberatkan Vonis Mati Ferdy Sambo: Tak Akui Perbuatan hingga Coreng Citra Polri

Pengunjung sidang bersorak

Pengunjung sidang yang mendengar Hakim Wahyu menjatuhkan vonis mati kepada Sambo lantas bersorak.

Sorakan pengunjung sidang terdengar begitu riuh, namun tidak menghentikan Hakim Wahyu yang terus membacakan isi putusan dalam persidangan kali ini.

Hakim Wahyu juga memerintahkan agar Sambo tetap berada dalam tahanan dan barang bukti kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dikembalikan kepada penuntut umum.

Majelis hakim menyatakan, vonis mati yang dijatuhkan kepada Sambo merupakan putusan yang diambil majelis hakim dalam rapat permusyawaratan hakim PN Jakarta Selatan pada Kamis (8/2/2023).

"Demikian para pihak, baik penuntut umum, penasehat hukum, maupun terdakwa memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum," tutup Hakim Wahyu.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih berat daripada tuntutan jaksa yang menuntut Sambo dijatuhi penjara seumur hidup.

Baca juga:

Halaman:

Terkini Lainnya

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com