Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Januari Cuti Bersama Imlek, Apakah Sektor Swasta Juga Libur?

Kompas.com - 22/01/2023, 10:05 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili yang merupakan tahun kelinci air di Indonesia dirayakan pada hari ini Minggu (22/1/2023).

Satu hari setelahnya, tepat pada Senin (23/1/2023) ditetapkan oleh pemerintah sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Penetapan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional, dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Adanya cuti bersama Imlek tentu memberikan libur long weekend yang panjang bagi pelajar maupun aparatur sipil negara (ASN).

Mereka dapat bepergian bersama keluarga atau rehat di rumah selama tiga hari dari aktivitas yang biasa dijalani.

Baca juga: Apakah Ada Cuti Bersama Imlek 2023?

Lantas, apakah pekerja yang bekerja di sektor swasta juga mendapatkan cuti bersama Imlek pada tahun ini?


Baca juga: 7 Tradisi Imlek Populer yang Banyak Dipercayai dan Penuh Makna, Apa Saja?

Cuti bersama bagi pekerja sektor swasta

Pemerintah diketahui telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2023 pada 11 Oktober 2022.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas di Kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang sudah disepakati, di antaranya adalah Imlek dan cuti bersama Imlek.

"Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam keterangan resminya.

Baca juga: Ucapan Imlek 2023 dalam Bahasa Mandarin dan Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Di samping menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama, pemerintah juga mengatur sektor apa saja yang berhak mendapatkan libur dalam SKB yang ditandatangani 3 menteri.

Diktum kelima SKB tersebut mengatur bahwa cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai/ karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap uni kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.

Diktum keeman juga mengatur pelaksanaan cuti bersama bagi ASN dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Khusus untuk cuti bersama pada sektor swasta, pemberlakuan hari libur ini diatur oleh lembaga maupun instansi swasta.

"Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu bagi lembaga atau instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing," demikian bunyi diktum ketujuh SKB 3 menteri.

Baca juga: Kapan Cuti Bersama dan Libur Imlek 2023?

Surat keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.kemenko.pmk.go.id Surat keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Halaman:

Terkini Lainnya

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com