Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Anak: Jadwal, Jenis dan Dosis, hingga Efek Samping Vaksin

Kompas.com - 09/01/2023, 17:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal memberikan vaksin Covid-19 comirnaty children secara gratis untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun.

Adapun tujuan dilakukannya vaksinasi balita hingga anak-anak ini untuk mewujudkan kekebalan masyarakat secara lebih merata.

Informasi mengenai adanya vaksin Covid-19 untuk anak ini disampaikan setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 31 Desember 2022.

Berikut informasi jadwal, jenis, dosis, kategori hingga efek samping vaksin Covid-19 anak usia 6 bulan hingga 11 tahun:

Baca juga: BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 Pfizer untuk Anak 6 Bulan


1. Kapan vaksinasi Covid-19 anak

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan, belum ada jadwal pasti mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6 bulan-11 tahun.

Hal ini dikarenakan bahan vaksin comirnaty children belum sampai di Indonesia.

"Barangnya belum ada di Indonesia," ujar Piprim, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/1/2023).

Menurut dia, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Kemenkes.

"Menunggu Kemenkes," lanjut dia.

Baca juga: PPKM Dicabut, Apakah Masih Wajib Pakai Masker dan Vaksin?

2. Jenis vaksin Covid-19 anak

Anggota Satgas Imunisasi IDAI Cissy B. Kartasasmita mengatakan, jenis vaksin yang bakal dipakai untuk vaksinasi Covid-19 anak usia 6 bulan sampai 11 tahun yakni vaksin Pfizer.

Sebab, vaksin jenis Pfizer sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darirat dari Badan POM.

"Vaksin untuk anak saat ini yang baru hanya yang mRNA buatan Pfizer yang dapat EUA," ujar Cissy, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/1/2023).

Cissy menjelaskan, vaksin comirnaty children belum ada aturan dari Kemenkes.

"Tapi seperti vaksin pandemi Covid-19 lain untuk kelompok umur lain semua diatur Pemerintah melalui Kemenkes," ujar Cissy.

"Sampai saat ini belum ada pernyataan penggunaan kapan mulai dan bagaimana aturannya dari Kemenkes. Itu yang saya tahu," lanjut dia.

Baca juga: Mulai 2023, Vaksin Polio Bayi Akan Diberikan 2 Kali di Seluruh Provinsi

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com