Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Buka Rekrutmen 458 Formasi PPPK, Berminat?

Kompas.com - 27/12/2022, 07:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasi terkait mengenai rekrutmen PPPK ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: KP.03.01.2.24.12.22.40 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan BPOM.

Sesuai dengan pengumuman, BPOM saat ini membuka sebanyak 458 formasi PPPK.

Informasi mengenai adanya lowongan PPPK BPOM tersebut dibenarkan oleh Koordinator Humas BPOM Eka Rosmalasari.

"Ya (betul sesuai dengan informasi di website)," terangnya dihubungi Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Adapun pengumuman terkait pengadaan PPPK BPOM ini bisa disimak melalui laman berikut

Baca juga: Cara Edit Background Foto Jadi Merah di HP buat Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022


Syarat PPPK BPOM

Berikut ini sejumlah persyaratan untuk mengikuti PPPK BPOM:

  • Terbuka untuk WNI paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
  • Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan spesifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan sesuai ketentuan pada persyaratan khusus.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Seleksi PPPK Teknis 2022 Sudah Dibuka, Ini Beda Gajinya dengan PNS

Berikut ini sejumlah formasi jabatan PPPK BPOM:

  • Ahli Pertama - Pengawas Farmasi dan makanan (BPOM Pusat dan UPT BPOM)
  • Ahli Pertama – Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama – Analis SDM Aparatur
  • Ahli Pertama – Perencana
  • Ahli Pertama – Arsiparis
  • Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
  • Ahli – Pranata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama – Statistisik
  • Terampil Pranata Komputer
  • Terampil Arsiparis

Baca juga: Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK Teknis 2022? Ini Kata BKN

Cara pendaftaran

Pelamar bisa melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 21 Desember 2022-6 Januari 2023.

Nantinya pelamar diharuskan mengisi form yang telah disediakan dan memakai data kependudukan yang valid.

Harap mencatat dan menyimpan dengan baik user name dan password pada saat
registrasi.

Nantinya akan ada seleksi administrasi para pelamar yang dilakukan secara online.

Selanjutnya juga akan ada seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Pelaksanaan CAT akan dilakukan di 34 titik lokasi.

Adapun seleksi kompetensi akan terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan wawancara memakai CAT BKN.

Terkait dengan jadwal pelaksanaan dan informasi selengkapnya bisa disimak melalui link berikut.

Sedangkan untuk detil rincian formasi yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PPPK BPOM bisa disimak melalui link berikut.

Baca juga: Lowongan PPPK Tenaga Teknis di 33 Instansi Pemerintahan Khusus Lulusan SLTA/SMA

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com