Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Diduga Debt Collector di Solo Paksa Pengendara Tunjukkan STNK, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 23/12/2022, 12:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan soal diduga oknum debt collector di Solo, Jawa Tengah mencegat dan memaksa pengendara untuk menunjukkan STNK, ramai di media sosial.

Informasi itu diunggah oleh akun berinisial HAR di grup Facebook "Info Cegatan Solo dan Sekitarnya". Namun, unggahan itu kini telah dihapus.

Salah satu akun Facebook yang juga anggota grup tersebut sempat menangkap layar unggahan yang dibuat oleh akun berinisial HAR itu.

"Postingan oknum DC kok ilang lur? Dikomentar banyak yang mengalami, sangat meresahkan kota Solo, oknum DC seng nyimak Mugo Ndang Tobat Ben Solo tetap Aman dan Nyaman. Up ke meneh," tulis akun yang mengunggah tangkapan layar postingan HAR.

Baca juga: Viral, Video Gerombolan Pengendara Motor Ugal-ugalan di Sukoharjo, Ini Kata Polisi

Dicegat dan diminta tunjukkan STNK

Diketahui, akun HAR menceritakan bahwa dirinya secara mendadak dicegat dan diminta menunjukkan STNK oleh empat orang.

Empat orang itu mencegat HAR di daerah Palang Joglo, Solo, Jawa Tengah.

"Tau-tau aq dicegat disuruh nunjukin STNK dengan nada kasar dan sengak. Ada 4 orang, aku diminta ke kantornya karena nunggak angsuran dengan agak memaksa," tulis akun HAR.

Akan tetapi, HAR tidak menurutinya begitu saja. Ia berniat mengajak keempat orang tak dikenal itu ke rumahnya untuk memperlihatkan BPKB asli.

Ia mengaku bahwa kendaraannya telah lunas meski dibeli dalam kondisi bekas.

"Anehnya mereka langsung bubar entah kemana sambil nelpon siapa gak tau, aku langsung pergi aja takut kenapa-kenapa," tulis HAR.

Baca juga: Viral, Video Perempuan Terobos Paspampres dan Masukkan Tangan ke Mobil Jokowi di Bali, Ini Kata Polisi

Lantas, bagaimana penjelasan polisi?

Respons Polisi

Tak lama setelah ramai di media sosial, akun Instagram Polresta Surakarta, @polrestasurakarta menanggapi soal kejadian itu.

Polresta Surakarta menegaskan, akan menindak sesuai hukum yang berlaku jika ada debt collector yang melakukan penarikan unit kendaraan secara tidak prosedural.

Terlebih, jika disertai dengan kekerasan, pengancaman, dan menggunakaan senjata tajam.

Bagi masyarakat yang mengalami atau mendapati debt collector semacam itu, diimbau untuk menghubungi Kapolresta Surakarta melalui nomor pribadinya di 0821-6715-7000.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi membenarkan imbauan tersebut.

"Ya Mas," ujarnya singkat, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Viral, Video Konvoi Pengendara Motor Diduga Bawa Sajam di Surabaya, Polisi: Masih Penyelidikan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Polresta Surakarta (@polrestasurakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com