10. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Polri.
11. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
12. Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan.
Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN
Untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis, pastikan sudah membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara daftarnya:
- Login ke akun https://sscasn.bkn.go.id
- Lengkapi dara diri
- Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
- Pilih instansi
- Unggah seluruh persyaratan yang dibutuhkan masing-masing instansi
- Pastikan seluruh data sudah lengkap dan benar
- Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaram
Sebagai catatan, pelamar yang sudah mengakhiri proses pendaftaran tak lagi bisa mengubah atau menambah data yang dimasukkan.
Baca juga: Lowongan PPIH Kemenkes 2023: Syarat, Tahapan, dan Formasi yang Dibutuhkan
Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah:
- Scan pasfoto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg
- Scan swafoto bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP bertipe file jpeg/jpg
- Scan surat lamaran bertipe file pdf
- Scan ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf
- Scan transkrip nilai bertipe file pdf
- Scan dokumen pendukung lainnya bertipe file pdf
Baca juga: Berapa Batas Usia Pensiun PNS?
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Berapa Gaji PPPK?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.