Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Golongan Kepangkatan TNI

Kompas.com - 17/12/2022, 21:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pangkat adalah keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal itu didasarkan atas kualifikasi yang telah dimiliki oleh setiap prajurit TNI.

Pengertian pangkat tersebut termaktub dalam Pasal 1 angka 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.

Lantas, terbagi menjadi berapa macam golongan kepangkatan prajurit TNI?

Baca juga: Aturan Kenaikan Pangkat Prajurit TNI

Baca juga: Daftar Penghasilan Prajurit TNI, Apa Saja?

Golongan kepangkatan TNI

Penjelasan soal golongan kepangkatan prajurit TNI tertuang dalam Pasal 2 PP Nomor 39 Tahun 2010.

Berikut rincian golongan kepangkatan TNI:

  1. Perwira
  2. Bintara
  3. Tamtama.

Dalam Pasal 5 ayat (1), dijelaskan bahwa setiap prajurit TNI diberikan pangkat.

Menurut sifatnya, pangkat dibedakan atas dua macam, yakni:

  1. Pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani dinas keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh.
  2. Pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler.

Baca juga:

Pangkat prajurit TNI

Prajurit TNI AD mengikuti defile saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). Perayaan HUT ke-74 TNI bertemakan TNI Profesional Kebanggaan Rakyat.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT) Prajurit TNI AD mengikuti defile saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). Perayaan HUT ke-74 TNI bertemakan TNI Profesional Kebanggaan Rakyat.

Pangkat prajurit TNI Angkatan Darat sebagai berikut:

Pangkat Perwira terdiri atas:

  1. Jenderal TNI
  2. Letnan Jenderal TNI
  3. Mayor Jenderal TNI
  4. Brigadir Jenderal TNI
  5. Kolonel
  6. Letnan Kolonel
  7. Mayor
  8. Kapten
  9. Letnan Satu
  10. Letnan Dua.

Pangkat Bintara terdiri atas:

  1. Pembantu Letnan Satu
  2. Pembantu Letnan Dua
  3. Sersan Mayor
  4. Sersan Kepala
  5. Sersan Satu
  6. Sersan Dua

Pangkat Tamtama terdiri atas:

  1. Kopral Kepala
  2. Kopral Satu
  3. Kopral Dua
  4. Prajurit Kepala
  5. Prajurit Satu
  6. Prajurit Dua.

Baca juga: Daftar Pangkat Tamtama TNI AD, AU, dan AL

Pangkat Prajurit TNI Angkatan Laut sebagai berikut:

Pangkat Perwira terdiri atas:

  1. Laksamana TNI
  2. Laksamana Madya TNI
  3. Laksamana Muda TNI
  4. Laksamana Pertama TNI
  5. Kolonel
  6. Letnan Kolonel
  7. Mayor
  8. Kapten
  9. Letnan Satu
  10. Letnan Dua.

Pangkat Bintara terdiri atas:

  1. Pembantu Letnan Satu
  2. Pembantu Letnan Dua
  3. Sersan Mayor
  4. Sersan Kepala
  5. Sersan Satu
  6. Sersan Dua.

Pangkat Tamtama terdiri atas:

  1. Kopral Kepala
  2. Kopral Satu
  3. Kopral Dua
  4. Kelasi Kepala
  5. Kelasi Satu
  6. Kelasi Dua.

Baca juga: Alasan TNI Berikan Pangkat Tituler untuk Deddy Corbuzier

Pangkat Prajurit TNI Angkatan Udara sebagai berikut:

Pangkat Perwira terdiri atas:

  1. Marsekal TNI
  2. Marsekal Madya TNI
  3. Marsekal Muda TNI
  4. Marsekal Pertama TNI
  5. Kolonel
  6. Letnan Kolonel
  7. Mayor
  8. Kapten
  9. Letnan Satu
  10. Letnan Dua.

Pangkat Bintara terdiri atas:

  1. Pembantu Letnan Satu
  2. Pembantu Letnan Dua
  3. Sersan Mayor
  4. Sersan Kepala
  5. Sersan Satu
  6. Sersan Dua.

Pangkat Tamtama terdiri atas:

  1. Kopral Kepala
  2. Kopral Satu
  3. Kopral Dua
  4. Prajurit Kepala
  5. Prajurit Satu
  6. Prajurit Dua.

Baca juga: Mengapa Pilot TNI AU Memakai Jam Tangan di Kanan, Bukan di Kiri?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Tren
Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com