Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

33 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2023, Sumatera Barat Alami Kenaikan Paling Tinggi

Kompas.com - 29/11/2022, 14:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa sudah ada 33 gubernur yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.

Adapun penetapan UMP ini sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

"Hingga saat ini sudah ada 33 Gubernur yang menetapkan UMP tahun 2023 berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022," ujar Menaker Ida dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (29/11/2022).

Meski masih ada provinsi yang belum menetapkan besaran UMP 2023, pemerintah masih menunggu.

"Saat ini kami masih menunggu Gubernur lain dalam menetapkan UMP tahun 2023. Kami optimis para Gubernur lainnya akan segera menetapkan UMP tahun 2023 sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Daftar UMP 2023 Jawa Bali, Mana yang Paling Tinggi?


Sumatera Barat paling tinggi kenaikannya

Menaker Ida menambahkan, berdasarkan data UMP yang telah dilaporkan ke Kemnaker, Provinsi Sumatera Barat mengalami kenaikan UMP tertinggi yang mencapai 9,15 persen. Di mana UMP 2022 sebesar Rp 2.512.539 naik menjadi Rp 2.742.476 di tahun 2023.

Sedangkan kenaikan terendah terjadi pada UMP Maluku Utara sebesar 4 persen, di mana UMP Maluku Utara tahun 2022 sebesar Rp 2.862.231 hanya naik menjadi Rp 2.976.720 di tahun 2023.

Sebagai informasi, dalam aturan disebutkan bahwa kenaikan besaran UMP 2023 tidak lebih dari 10 persen.

Selain itu, Menaker mengatakan bahwa penghitungan UMP tahun 2023 berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 telah berhasil menghadirkan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja/buruh.

Hal ini terlihat dari rata-rata kenaikan UMP mencapai 7,50 persen di rentang Alpha 0,20 (tengah-tengah).

Baca juga: Mengapa Kenaikan UMP 2023 Tidak Boleh Lebih dari 10 Persen? Ini Penjelasan Kemnaker

Daftar provinsi yang telah menetapkan UMP 2023

Berikut daftar 33 provinsi yang telah menetapkan UMP 2023 dan besaran prosentase kenaikannya:

1. Aceh: Rp 3.413.666 (naik sebesar 7,81 persen)

2. Sumatera Utara: Rp 2.710.493,93 (naik sebesar 7,45 persen)

3. Sumatera Barat: Rp 2.742.476,00 (naik sebesar 9,15 persen)

4. Riau: Rp 3.191.662,53 (naik sebesar 8,61 persen)

5. Jambi: Rp 2.943.033,08 (naik sebesar 9,04 persen)

6. Sumatera Selatan: Rp 3.404.177,24 (naik sebesar 8,26 persen)

7. Bengkulu: Rp 2.418.280,00 (naik sebesar 8,05 persen)

8. Lampung: Rp 2.633.284,59 (naik sebesar 7,90 persen)

9. Bangka Belitung: Rp 3.498.479,00 (naik sebesar 7,15 persen)

10. Kepulauan Riau: Rp 3.279.194,00 (naik sebesar 7,51 persen)

11. DKI Jakarta: Rp 4.901.798,00 (naik sebesar 5,60 persen)

12. Jawa Barat: Rp 1.986.670,17 (naik sebesar 7,88 persen)

13. Jawa Tengah: Rp 1.958.169,69 (naik sebesar 8,01 persen)

14. Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 1.981.782,39 (naik sebesar 7,65 persen)

15. Jawa Timur: Rp 2.040.244,30 (naik sebesar 7,86 persen)

16. Banten: Rp 2.661.280,11 (naik sebesar 6,40 persen)

17. Bali: Rp 2.713.672,28 (naik sebesar 7,81 persen)

18. Nusa Tenggara Barat: Rp 2.371.407,00 (naik sebesar 7,44 persen)

19. Nusa Tenggara Timur: Rp 2.123.994,00 (naik sebesar 7,54 persen)

20. Kalimantan Barat: Rp 2.608.601,75 (naik sebesar 7,16 persen)

21. Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013,00 (naik sebesar 8,85 persen)

22. Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977,65 (naik sebesar 8,38 persen)

23. Kalimantan Timur: Rp 3.201.396,04 (naik sebesar 6,20 persen)

24. Kalimantan Utara: Rp 3.251.702,67 (naik sebesar 7,79 persen)

25. Sulawesi Utara: Rp 3.485.000,00 (naik sebesar 5,26 persen)

26. Sulawesi Tengah: Rp 2.599.456,00 (naik sebesar 8,73 persen)

27. Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145,00 (naik sebesar 6,93 persen)

28. Sulawesi Tenggara: Rp 2.758.984,54 (naik sebesar 7,10 persen)

29. Gorontalo: Rp 2.989.350,00 (naik sebesar 6,74 persen)

30. Sulawesi Barat: Rp 2.871.794,82 (naik sebesar 7,20 persen)

31. Maluku: Rp 2.812.827,66 (naik sebesar 7,39 persen)

32. Maluku Utara: Rp 2.976.720,00 (naik sebesar 4,00 persen)

33. Papua: Rp 3.864.696,00 (naik sebesar 8,50 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com