Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Disentil Menkes, Apakah Orang Kaya Tidak Boleh Berobat Pakai BPJS Kesehatan?

Kompas.com - 26/11/2022, 12:05 WIB

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyentil orang kaya yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Budi mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan selama ini harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya.

Bahkan, ada di antaranya yang termasuk golongan konglomerat alias orang super kaya.

Baca juga: 6 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak secara Online dan Offline

Hal itu diungkapkan Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Ia lantas mengatakan, tak seharusnya mereka yang termasuk golongan kaya raya ikut menikmati layanan kesehatan untuk masyarakat miskin dan tidak membebani keuangan BPJS Kesehatan.

"Saya sendiri nanti mau ngomong sama Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan), saya mau lihat 1.000 orang yang expense-nya di BPJS, saya mau tarik datanya," kata Budi.

Baca juga: 9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan


Lantas, apakah orang kaya menjadi tidak boleh menggunakan BPJS Kesehatan karena dinilai membebankan?

Penjelasan BPJS Kesehatan

BPJS KesehatanKOMPAS.com/Pramdia Arhando BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, BPJS Kesehatan hadir untuk melindungi risiko pembiayaan tanpa ada perbedaan atau diskriminasi.

"(Sehingga) tidak ada larangan apa pun yang menyatakan hanya kelompok ini yang dijamin, kelompok yang lain tidak. Kalau seperti itu, bukan jaminan kesehatan nasional," ujarnya, kepada Kompas.com, Sabtu (26/11/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+