Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Barang-barang yang Tidak Boleh Ditaruh di Bagasi Motor, Apa Saja?

Kompas.com - 14/11/2022, 18:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan soal barang-barang yang tidak boleh diletakkan di bagasi sepeda motor viral di media sosial, Twitter.

Twit itu diunggah oleh akun ini pada Minggu (13/11/2022).

"Yuk sharing is caring," tulis pengunggah.

Selain itu, pengunggah juga melampirkan gambar yang bertuliskan,"Barang-barang yang gaboleh ditaro di bawah jok motor selain handphone apa guys???".

Hingga Senin (14/11/2022), unggahan tersebut telah dikomentari oleh 2.821 warganet, dibagikan kepada 1.963 akun, dan disukai hingga 19.800 pengguna Twitter.

Lantas, barang-barang apa saja yang tidak boleh ditaruh di bagasi motor?

Baca juga: Ramai soal Motor Tak Ganti Oli 4 Bulan Disebut Masih Kencang, Ini Kata Dosen Teknik Mesin

Penjelasan dosen teknik mesin

Dosen sekaligus peneliti dari Departemen Teknik Mesin dan Industri UGM Jayan Sentanuhady mengatakan, bahwa terdapat segelintir barang yang dilarang diletakkan di bagasi motor demi keselamatan.

"(Barang) apa-apa boleh (diletakkan di bagasi motor). Kecuali barang berbahaya," ucapnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Adapun barang yang berbahaya itu adalah barang-barang yang mengandung bahan kimia yang sifatnya mudah terbakar atau meledak.

"Seperti bensin dalam botol, peledak, dan lain-lain," terang dia.

Namun, hal ini tidak serta merta membuat semua bahan kimia dilarang diletakkan di bagasi sepeda motor.

"Bahan kimia tertentu aja. Kan enggak semua bahan kimia berbahaya," tandas Jayan.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Pelat Merah Disebut Tak Mau Bayar dan Kabur Usai Isi BBM

Bagaimana dengan ponsel?

Jayan menyampaikan bahwa barang-barang elektronik boleh diletakkan di bagasi sepeda motor.

"(Barang elektronik) tidak apa-apa (diletakkan di bagasi motor)," kata Jayan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Endro Sutarno, Technical Service Division PT Astra Honda Motor.

"Bagasi motor saat ini aman untuk meletakkan benda-benda seperti smartphone atau powerbank," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Hal yang dikhawatirkan saat menyimpan benda elektronik di dalam bagasi motor adalah ketika benda tersebut terlempar-lempar di dalam bagasi.

Biasanya, terjadi ketika motor melaju melewati jalan yang tidak rata ataupun saat melewati polisi tidur.

Baca juga: Mencampur Pertalite dan Pertamax, Apa Dampaknya bagi Mesin Motor?

Oleh sebab itu, dia menyarangkan agar benda elektronik itu disimpan dengan cara dilapisi kain ataupun jas hujan.

Untuk berjaga-jaga, Anda juga bisa menyimpan barang elektronik di dalam bagasi motor dalam keadaan mati.

Di sisi lain, Endro mengungkapkan bahwa potensi terjadinya kebakaran akibat penyimpanan barang elektronik di dalam bagasi terbilang kecil.

Terutama jika kondisi baterai tersebut masih dalam kondisi baik.

"Bagasi motor itu paling panas suhunya 40 derajat celcius. Kemudian bagasi juga dilapisi karet, tujuannya agar tidak ada arus pendek dan mencegah uap bensin masuk ke dalam," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com