Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Poin Penting Hasil Penyelidikan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 03/11/2022, 13:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merilis hasil penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, Rabu (2/11/2022).

Dalam tragedi itu, sebanyak 135 orang meninggal dunia dan lebih dari 700 orang mengalami luka-luka.

Berikut 7 poin penting temuan Komnas HAM seputar Tragedi Kanjuruhan dikutip dari website Komnas HAM. 

1. Pelanggaran HAM

Dalam laporannya, Komnas HAM menyebut Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM, karena kesalahan tata kelola sepak bola.

Kesalahan tata kelola yang dimaksudkan adalah tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip serta norma keselamatan dalam penyelenggaraan sepak bola.

Baca juga: Komnas HAM: 6 Tersangka Kasus Kanjuruhan Tidak Cukup

2. Sitem pengamanan menyalahi aturan

Komnas HAM melaporkan, terdapat sistem pengamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA dengan pelibatan kepolisian dan TNI.

Aturan yang dilanggar adalah masuknya serta penembakan gas air mata, serta penggunaan simbol-simbol keamanan yang dilarang dan fasilitas kendaraan.

"Pelanggaran terhadap aturan PSSI dan FIFA ini terjadi karena desain pengamanan dalam seluruh pertandingan sepakbola yang menjadi tanggung jawab PSSI, tidak memperdulikan prinsip keselamatan dan keamanan yang terdapat dalam regulasi PSSI dan FIFA," tulis Komnas HAM.

Hal ini tercermin dalam pengaturan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PSSI dan kepolisian.

PSSI juga dinilai mengabaikan norma dan prinsip keselamatan serta keamanan dalam proses penyusunannya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Mata Merah Naswa Mulai Membaik, Harus Pakai Obat Tetes 4 Kali Sehari

3. Minimnya peran security officer

Komnas HAM menyebutkan, security officer memiliki peran yang minim dalam perencanaan pengamanan, pelaksanaan, dan kendali pengamanan.

Hal ini dipengaruhi oleh keberadaan PKS dan ketidakmampuan security officer.

Sementara ketidakmampuan security officer ini diakibatkan oleh tidak adanya standardisasi melalui lisensi atau akreditasi, yang diuji dan dievaluasi setiap waktu.

4. Gas air mata penyebab jatuhnya banyak korban

Menurut Komnas HAM, penembakan gas air mata merupakan penyebab utama jatuhnya banyak korban dalam Tragedi Kanjuruhan.

Meski karakter gas air tidak mematikan, tetapi dalam kondisi tertentu bisa menjadi penyebab kematian.

Komnas HAM menjelaskan, gas air mata pada ujing samping tangga pintu 13 menjadikan asap masuk ke lorong tangga sampai keluar dari pintu, sehingga menimbulkan kepanikan dan desakan penonton.

Namun, hal ini harus dibuktikan dengan kondisi faktual penyebab kematian secara ilmiah dengan hasil otopsi.

Baca juga: Komnas HAM Ingin Temui FIFA di Swiss, Jelaskan Temuan soal Tragedi Kanjuruhan

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Tren
Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Tren
2 DPO Pembunuh Vina Belum Tertangkap, Berikut Ciri-cirinya

2 DPO Pembunuh Vina Belum Tertangkap, Berikut Ciri-cirinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com