Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayonara, TV Analog!

Kompas.com - 03/11/2022, 08:55 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memulai penghentian televisi (TV) analog secara bertahap pada 2 November 2022.

Ini merupakan momen bersejarah bagi siaran televisi di Indonesia.

Seiring dengan penghentian siaran TV analog ini, masyarakat Indonesia kini menyambut era baru TV digital.

Kendati demikian, realisasi migrasi TV analog ke TV digital di Indonesia termasuk paling belakangan jika dibandingkan negara-negara Eropa, Amerika, Afrika, dan sejumlah negara Asia.

Ini disebabkan tak adanya payung hukum yang kuat untuk merealisasikan kebijakan.

Baca juga: Saluran TV Digital Kosong, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Solusi dari Kominfo

Sejarah penghentian siaran TV analog

Dikutip dari Kompaspedia, analog switch off (ASO) ini sebenarnya telah diputuskan dalam International Telecommunication Union (ITU) pada 2006.

Saat itu, diputuskan bahwa 119 negara ITU Region-1 akan menuntaskan ASO paling lambat pada 2015. Region-1 yang dimaksud adalah Eropa, Afrika, Timur Tengah, dan Asia Tengah.

Selain menghentikan siaran sistem analog, konferensi ITU pada 2007 dan 2012 menyepakati bahwa pita spektrum frekuensi radio UHF (700MHz) akan digunakan untuk layanan mobile boardband.

Di tingkat Asia Tenggara, komitmen ASO sebenarnya diupayakan akan tercapai pada 2020.

Di Singapura dan Malaysia, digitalisasi penyiaran TV free to air sudah selesai pada 2019, sedangkan Vietnam dan Thailand selesai pada 2020.

Di Indonesia sendiri, digitalisasi penyiaran sudah dimulai pada 2007. Saat itu ditetapkan standar penyiaran digital terestrial untuk televisi tidak bergerak di Indonesia.

Aturan ini menetapkan standar penyiaran digital terestrial untuk televisi tidak bergerak di Indonesia, yakni digital video broadcasting tereestrial (DVB-T).

Baca juga: Siaran TV Analog Jabodetabek Resmi Dimatikan, Hanya Tersisa Semut di Layar

Standar ini dipilih karena disebut paling menguntungkan dan menawarkan beberapa kelebihan.

Salah satunya adalah memungkinkan pengiriman sinyal yang sama pada ferkuensi yang sama dan mampu mengatasi interferensi siaran anlog.

Analogi sederhananya, satu lahan yang sebelumnya hanya bisa dibangun satu gedung, kini bisa menjadi enam gedung sekaligus tanpa perlu menambah lahan.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com