Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Daftar 102 Obat Sirup yang Disebut Dilarang Dijual | Pangeran Arab Saudi Koma 17 Tahun

Kompas.com - 23/10/2022, 05:15 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Sabtu (22/10/2022) hingga Minggu (23/10/2022).

Informasi seputar daftar 102 obat sirup yang disebut dilarang dijual di apotek, banyak mendapat perhatian khalayak.

Obat sirup tersebut dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak belakangan ini.

Selanjutnya, ada pula berita soal kisah Al-Waleed, pangeran Arab Saudi yang koma 17 tahun

Berita populer Tren

Selengkapnya, berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Sabtu (22/10/2022) hingga Minggu (23/10/2022).

1. Beredar daftar 102 obat sirup yang disebut dilarang dijual

Beredar daftar 102 obat sirup yang disebut dilarang diresepkan dokter dan dijual di apotek.

Daftar 102 obat sirup tersebut diunggah oleh salah satu akun Facebook, Sabtu (22/10/2022).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, daftar ratusan obat tersebut masih diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal itu untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa eliten glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak.

Jika memang ditemukan bahan pencemar yang melebihi batas, maka obat-obat tersebut akan dilarang diresepkan dan dijual.

Berita selengkapnya bisa disimak di sini: 

Beredar Daftar 102 Obat Sirup yang Disebut Dilarang Dijual di Apotek, Ini Penjelasan Kemenkes

2. Pangeran Arab Saudi ini koma 17 tahun

Lebih dari 17 tahun, Pangeran Arab Saudi Al-Waleed bin Khaled bin Talal mengalami koma usai mengalami kecelakaan mobil pada 2005.

Akibat kecelakaan itu, ia mengalami pendarahan otak.

Pihak keluarga telah mendatangkan tiga dokter dari Amerika Serikat dan seorang dokter asal Spanyol untuk mengatasi pendarahan di kepalanya.

Akan tetapi, Al-Waleed masih berada dalam kondisi koma.

Berita selengkapnya bisa disimak di sini: 

Kisah Al-Waleed, Pangeran Tidur Arab Saudi yang Koma 17 Tahun

3. KAI buka lowongan kerja untuk lulusan SMA

PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA dan D3 dari berbagai jurusan.

Vice President (VP) Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, rekrutmen kali ini terbuka untuk sejumlah posisi, yakni Operasional, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, serta Kondektur.

"KAI memberikan kesempatan kepada talenta-talenta terbaik bangsa untuk bergabung dan berkarir di KAI melalui rekrutmen ini," ujar Joni kepada Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Bagi masyarakat yang berminat, dapat langsung melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://recruitment.kai.id/ hingga 24 Oktober 2022.

Berita selengkapnya bisa disimak di sini: 

KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA dan D3, Cek Syarat dan Formasinya!

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com