Sementara itu, Masinis KA 225 Slamet Suradio membantah, tuduhan Perusahaan Jawatan Kereta Api atau PJKA (kini PT KAI) yang menyebut dirinya memberangkatjan kereta tanpa perintah.
Suradio mengatakan, ia hanya mengikuti instruksi dari Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA) Sudimara.
Bahkan, dirinya berkali-kali menegaskan bahwa tudingan tersebut sebuah kebohongan besar.
Adapun akibat tragedi ini, PPKA Sudimara dianggap bersalah karena memberikan persetujuan persilangan kereta dari Sudimara ke Kebayoran tanpa persetujuan sebelumnya dari PPKA Kebayoran.
PPKA Stasiun Kebayoran juga disalahkan karena tak berkoordinasi lebih lanjut dengan Sudimara.
Masinis KA 225 yang selamat dipersalahkan karena begitu menerima bentuk tempat persilangan, langsung berangkat tanpa menunggu perintah PPKA dan kondektur.
(Sumber: Kompas.com/Rosiana Haryanti; Wahyu Adityo Prodjo | Editor Inggried Dwi Wedhaswary; Sabrina Asril; Ivany Atina Arbi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.