Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta WNI Mengamuk di Pesawat Turkish Airlines

Kompas.com - 13/10/2022, 14:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video penumpang membuat rusuh di pesawat Turkish Airlines, ramai di media sosial pada Rabu (12/10/2022).

Video tersebut menampilkan keributan di dalam pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 56.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (12/10/2022), penumpang yang memantik keributan merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MJJB.

Berikut sejumlah fakta peristiwa keributan di Pesawat Turkish Airlines:

Baca juga: Kronologi Penumpang Turkish Airline Ngamuk di Pesawat hingga Diturunkan di Bandara Terdekat dalam Kondisi Luka

1. Dalam kondisi mabuk hingga memukul pramugara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, MJJB saat itu tengah dalam kondisi mabuk.

Peristiwa bermula dari pramugara yang meminta MJJB untuk tertib di dalam pesawat yang tengah mengudara pada Selasa (11/10/2022) itu.

Namun, ia tak mau dan akhirnya memukul pramugara tersebut.

Aksi pemukulan itu pun memantik amarah penumpang lain, dan MJJB menjadi bulan-bulanan sejumlah penumpang dan kru pesawat.

"Dia memukul salah seorang crew atau pramugara pesawat Turkish Airlines saat pesawat masih mengudara, sehingga memancing amarah penumpang lain," kata Zulpan, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Ulah Pilot Lion Air Mabuk di Pesawat Turkish Airlines, Pukul Pramugara Berujung Dihajar Penumpang Lain...

2. Diturunkan di bandara terdekat

Zulpan menuturkan, Turkish Airlines akhirnya menurunkan MJJB di bandara terdekat, yakni Bandara Kualanamu di Sumatera Utara.

"Karena terjadi kegaduhan di atas pesawat, kemudian pesawat Turkish Airlines menurunkan penumpang WNI yang luka di Bandara Kualanamu," kata dia.

Akibat terkena pukulan dari penumpang lain dan kru pesawat, MJJB dilaporkan menderita sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan di Sumatera Utara.

3. Pesawat sampai terlambat satu jam

Setelah menurunkan MJJB, pesawat kembali melanjutkan perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.05 WIB, lebih lama satu jam dari perkiraan jadwal tiba.

Imbasnya, keberangkatan Turkish Airlines TK 56 dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Turkiye pun mengalami keterlambatan.

"Keberangkatan pesawat Turkish Airlines yang seharusnya pukul 21.05 WIB pun berubah menjadi pukul 22.05 WIB," pungkas Zulpan.

Baca juga: Saat Penumpang yang Ngamuk di Pesawat Turkish Airlines Ternyata adalah Karyawan Lion Air…

Halaman:

Terkini Lainnya

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Tren
Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com