KOMPAS.com - Selandia Baru berencana memungut pajak kepada petani atas sendawa dan kentut sapi mereka.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Arden mengonfirmasi saat konferensi pers pada Selasa (11/10/2022), pemerintahnya akan mendorong maju proposal untuk membuat petani membayar emisi ternak mereka.
Dilansir dari CNN, hal tersebut dalam upaya untuk memerangi perubahan iklim.
"Ini adalah langkah maju yang penting dalam transisi Selandia Baru ke masa depan rendah emisi dan memenuhi janji kami untuk menetapkan harga emisi pertanian mulai 2025," kata Ardern.
Baca juga: Para Ilmuwan Temukan Golongan Darah Baru, Apa Namanya?
Selandia Baru adalah pengekspor ternak dan daging utama, dan memiliki sekitar 10 juta sapi dan 26 juta domba.
Pertanian menyumbang setengah dari total emisi negara, termasuk 91 persen dari emisi biogenik metana, gas rumah kaca yang kuat dengan lebih dari 80 kali kekuatan pemanasan global karbon dioksida dalam jangka pendek.
Selandia Baru menjadi yang pertama di dunia memperkenalkan skema yang mengharuskan petani membayar emisi gas rumah kaca pertanian mereka.
"Belum ada negara lain di dunia yang mengembangkan sistem untuk penetapan harga dan pengurangan emisi pertanian, sehingga petani kami akan mendapat manfaat dari menjadi penggerak pertama," kata Ardern.
Baca juga: Atasi Inflasi, Selandia Baru Berikan Bansos Rp 3,2 Juta bagi Warganya
Namun, kelompok tani tidak memiliki keyakinan yang sama dan telah menyuarakan keprihatinan tentang biaya tinggi yang akan dikenakan pada industri.
Hal itu salah satunya disuarakan Ketua Kelompok Lobi Pertanian Beef+Lamb Selandia Baru, Andrew Morrison.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.