Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Unggahan Akta Kelahiran Indonesia Tak Diakui di Lithuania karena Gagal Scan Barcode

Kompas.com - 10/10/2022, 18:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah unggahan warganet yang mengeluhkan akta kelahiran Indonesia ditolak di Lithuania, viral di media sosial Twitter, Sabtu (8/10/2022).

Akta kelahiran Indonesia ditolah di Lithuania karena barcode tanda tangan gagal discan dan muncul pesan eror 404

Unggahan tersebut diunggah oleh akun Twitter @muammar_design.

“Anw, ga cuma passport yaa. Di Lithuania akta kelahiran anak Indonesia terbaru yg tidak pakai ttd alias pakai Barcode tidak diakui. Karena, barcodenya kalau di scan 404. Jadi tidak bisa di verifikasi kebenarannya. This is super shit!” tulis akun tersebut.

Hingga Senin (10/10/2022) unggahan tersebut telah disukai lebih dari 8.999 pengguna dan di-retweet lebih dari 3.431 kali. 

Komentar warganet

Beragam komentar warganet muncul terkait unggahan tersebut, berikut beberapa di antaranya: 

“Online online, tapi pemerintah dan jajarannya ga ngerti klo online itu harus gimana, pake barcode tapi ga nongol pas scan itu supershit,” komentar akun @grindandslide

“Bisa jadi discan tdk valid krn pejabat ybs sdh tdk menjabat lg. Akhir 2020 kmrn pindahin KK anak ke Kota Jokja, dan di awal 2022 dpt email KK baru dr Dukcapil Kota Jokja dgn tdtgn elektronik pejabat baru. Dan barcode tdtgn pejabat lama pas discan lg emang keluarnya tdk valid,” kata akun @papiabel

“Saya coba scan QR code akte anak dan KK bisa keluar datanya sih. mungkin pas mas-nya tadi nyoba servernya lg down,” kata akun @y_great2002.

“Bangke anak gw akta nya juga pakai qr code dan pas gw test halaman nya 404 Gw mau daftarin bpjs gak bisa karena belum online,” ujar akun @embebidin.

Lantas bagaimana kronologi peristiwa tersebut?

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Akta Kelahiran bagi Anak di Luar Nikah

Kronologi akta kelahira tak bisa discan

Terkait unggahan tersebut, pemilik akun Twitter @muammar_design mengatakan, kejadian tersebut dialaminya pada awal Januari 2022 saat akan mengurus izin tinggal di Lithuania.

Muammar menyebut, dirinya adalah digital nomad yang bekerja remote dari Turki dengan membawa keluarga dan juga dua orang anak.

Ia mengatakan, saat awal tahun 2022, Ia memutuskan untuk pindah ke Lithuania dan bekerja fulltime di salah satu perusahaan di negara itu.

“Untuk itu, saya mengurus beberapa syarat administrasi agar mendapatkan izin tinggal di Lithuania untuk saya, istri, dan dua anak,” ujarnya dihubungi Kompas.com, Senin (10/10/2022).

Pada Januari 2022, dia mendapat panggilan ke kantor imigrasi Lithuania untuk verifikasi data diri, terkait beberapa syarat yang telah Ia lampirkan sebelumnya.

Salah satu dokumen yang kemudian diverifikasi imigrasi saat itu adalah akta kelahiran anak keduanya yang lahir tahun 2020.

Akta tersebut merupakan akta kelahiran format baru yang mana dilengkapi barcode dan tanpa tanda tangan basah.

Menurutnya, saat barcode pada akta kelahiran anaknya discan oleh petugas, tak ada data yang keluar.

Padahal sebelumnya, pihak imigrasi juga telah melakukan pemindaian terhadap SKCK dari Turki miliknya yang juga menggunakan barcode. Pemindaian barcode pada SKCK itu berhasil.

“Namun, kali ini tidak ada hasil yang keluar setelah melakukan scan barcode (akta kelahiran) tersebut,” kata dia.

Muammar saat itu sempat kebingungan karena tak ada cara yang bisa dia lakukan untuk memverifikasi apakah akta tersebut asli atau tidak.

“Akhirnya, pihak Imigrasi Lithuania menyatakan bahwa akta tersebut tidak bisa diverifikasi dan digunakan untuk mendaftarkan registrasi izin tinggal untuk anak saya,” ungkapnya. 

Muammar kemudian memutuskan saat itu untuk meminta bantuan KBRI Ankara karena dirinya saat itu masih berizin tinggal di wilayah agreditasi Turki

Singkat cerita, pihak KBRI Ankara kemudian melakukan legalisir terhadap akta anaknya dengan terlebih dahulu melakukan penerjemahan akta kelahiran ke bahasa Inggris meskipun akta kelahiran tersebut sudah merupakan dokumen bilingual (dua bahasa).

Legalisir kemudian diberikan KBRI Ankara pada surat terjemahan dilengkapi cap basah dari penerjemah tersumpah.

Setelah mendapat legalisir tersebut Muammar kemudian kembali ke Lithuania untuk melanjutkan pengurusan izin tinggal dan baru kemudian berhasil.

“Proses ini kurang lebih sejak Januari-Februari 2022. Untuk melengkapi hal ini, saya harus bolak balik dari Lithuania-Ankara dan menghabiskan biaya serta waktu yang cukup banyak,” ceritanya.

Ia menyayangkan terjadinya hal tersebut dan berharap ke depan barcode akta kelahiran bisa bekerja dengan baik, terintegrasi dan proses legalisir menjadi lebih efisien.

Hal tersebut menurutnya akan membantu para WNI terutama ekspatriat yang lokasi tinggalnya sangat jauh dari KBRI wilayah akreditasi..

“Seperti WNI yang berada di Lithuania, KBRI akreditasinya berada di Copenhagen, Denmark. Padahal, secara geografis lebih dekat ke Warsawa, Polandia. Bayangkan, jika setiap dokumen yang perlu legalisir, atau cap basah dari perwakilan Indonesia, WNI di Lithuania harus mencari tiket penerbangan ke Denmark dengan biaya yang tidak sedikit tentunya,” ujar Dia.

Ia mengatakan, setelah Twitnya viral, Pihak KBRI Copenhagen menurutnya telah secara pro aktif menghubunginya.

Ia juga menyebut, pihak konsuler KBRI Copenhagen juga telah menjalin komunikasi dengan Dukcapil sehingga saat ini menurutnya barcode akta kelahiran anaknya sudah bisa diakses sebagaimana mestinya.

Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang

Halaman:

Terkini Lainnya

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com