Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Menekan Fatalitas Tabrak Belakang Truk

Kompas.com - 07/10/2022, 17:06 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kecelakaan maut yang melibatkan truk Fuso dan Elf terjadi di Jalur B kilometer 438.500 Tol Bawen-Ungaran, Jawa Tengah pada Sabtu (24/9/2022).

Akibatnya, sebanyak 12 orang menjadi korban, lima di ataranya meninggal dunia.

Disebutkan bahwa kecelakaan itu bermula saat pengemudi Elf mengantuk dan menabrak bagian belakang truk Fuso. Elf yang terus menempel di belakang truk terseret hingga sejauh 2 kilometer.

Bukan kali ini saja, kendaraan menabrak bagian belakang truk juga kerap mewarnai kecelakaan di jalan tol.

Baca juga: Video Detik-detik Kecelakaan Maut di Bekasi, Ini Kronologinya!

Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, truk merupakan kendaraan yang berisiko besar ditabrak dari belakang.

Akan tetapi, tingkat fatalitas bisa turun drastis jika truk dilengkapi dengan perisai atau Rear Underrun Protection (RUP).

"Jika pemilik atau pengusaha truk memahami risiko ini, maka sebaiknya semua truk besar dipasangi perisai atau RUP, sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor," kata Djoko kepada Kompas.com, baru-baru ini.

"PM tersebut dibuat bertujuan untuk menurunkan tingkat fatalitas korban yang menabrak," sambungnya.

Baca juga: Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bekasi


Untuk itu, ia menyarankan sejumlah cara untuk meminimalisir tingkat fatalitas akibat kendaraan menabrak bagian belakang truk.

1. Perisai kolong belakang

Ia menjelaskan, perisai kolong belakang harus dipasang pada kendaraan bermotor jenis mobil barang dengan JBB mulai 5.000 kilogram, kereta gandengan, atau kereta tempelan.

"Pemasangan perisai kolong belakang dilakukan oleh pembuat, perakit, pengimpor, dan perusahaan karoseri," jelas dia.

Menurutnya, perisai kolong belakang dipasang dengan ketentuan sejumlah ketentuan.

Pertama, menggunakan bahan besi dan sejenisnya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina di Cibubur

Kedua, perisai tersebut juga harus berbentuk pipa atau persegi yang menutup penuh sisi belakang kendaraan atau paling sedikit 80 persen dari lebar total kendaraan.

Setidaknya, pemasangan perisai sejajar atau tidak melebih 100 mm dari ujung terluar bagian belakang dinding bak muatan kendaraan.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com