Ia mengatakan, Puan selalu ingin turun ke bawah untuk tahu apa yang sesungguhnya diinginkan oleh masyarakat. "Kita ini kalau mau berpikir sehat, apa iya turun ke masyarakat tiba-tiba marah-marah, muka ditekuk, apa iya? Kan sia-sia turun, dan itu bukan tipikal Mbak Puan," imbuh Said.
Baca juga: Puan Lempar Kaus Sambil Cemberut ke Warga, Ada Apa?
Video Puan yang viral selanjutnya adalah saat ia kedapatan menanam padi dengan cara berjalan maju. Padahal kebiasaan tanam padi biasanya dilakukan dengan cara berjalan mundur.
Salah satu unggahan terkait tanam padi dengan cara maju ini salah satunya diunggah oleh akun berikut.
Meski demikian, Puan dalam unggahan akun Instagramnya @puanmaharani menjelaskan bahwa cara menanam padi di Desa Sedang memang berbeda.
"Saya baru tahu pera petani di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali menanam dengan cara berbeda. Di sini arena tanam padi dibentuk segi empat, yang di tengah kotaknya harus diinjak. Tingkat basah lahan juga berbeda, dan makin ke depan ternyata tanahnya semakin dalam," tulis Puan.
Puan menjelaskan Masyarakat Desa Sedang menanam padi dengan varietas padi INPARI yang bulirnya lebih besar. Padi varietas ini bisa dipanen 3 sampai 4 kali dalam setahun.
Baca juga: Survei Sebut Puan Maharani Berpotensi Gerus Suara PDI-P, Kader Pendukung Bilang Begini
Puan sebelumnya juga sempat disorot warganet usai videonya yang mendapat kejutan ulang tahun saat ada demonstrasi kenaikan BBM viral di media sosial.
Namanya sempat menjadi trending di Twitter pada Rabu (7/9/2022).
Ketika itu, beragam respons muncul di Twitter usai para anggota dewan tetap memberi kejutan ke Puan sembari bernyanyi-nyanyi padahal di luar gedung para demonstran tengah berorasi.
“Kalo aku jadi mba Puan, ini momennya. Aku akan berkata stop, jangan rayakan, bbm baru naik.. di depan ada buruh demo.. mari kita rasakan apa yg mereka rasakan.. Dhuarrr melejit namanya,” cuit salah seorang warganet.
Dikutip dari Kompas.com, 13 September 2022, buntut dari masalah ini, Puan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena dinilai melanggar kode etik.
Pelapor bernama Joko Priyoski, seseorang yang mengaku sebagai aktivis 98.
Joko mengatakan, ia melaporkan Puan ke MKD karena Ketua DPR RI itu tidak mengarahkan para legislator untuk menemui massa pendemo, tetapi malah merayakan ulang tahun.
"Harusnya begini, sidang itu diskors, ketika nyanyi itu skors dulu sidang, itu lebih baik dia menerima aspirasi masyarakat,” kata Joko.
"Beliau bukannya menerima perwakilan massa malah melakukan euforia dalam gedung ini,” kata Joko.
Baca juga: Saat Puan Maharani Turun ke Sawah dan Tandur Padi Maju