Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian 100 Formasi Seleksi PPPK Kemenlu 2022

Kompas.com - 28/09/2022, 17:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendapatkan alokasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 100 formasi pada 2022.

Rincian 100 formasi kebutuhan ASN diumumkan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenlu melalui unggahan di akun Instagram resminya, @bsdm.kemlu, Selasa (27/9/2022).

Dituliskan bahwa sesuai kebijakan nasional, pada 2022, ASN yang akan direkrut hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan CPNS.

Ketika dikonfirmasi, juru bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan pengumuman rincian 100 formasi seleksi PPPK Kemenlu.

"Pengumuman tersebut benar," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Dari Mana Sumber Gaji PPPK dan Berapa Besarannya?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Biro SDM Kemlu (@bsdm.kemlu)

Baca juga: Cara Daftar Seleksi PPPK Guru 2022

Berikut rincian 100 formasi seleksi PPPK Kemenlu:

100 formasi PPPK Kemenlu

1. Analis Kebijakan Ahli Pertama

Jumlah formasi: 4

Kualifikasi:

  • S1 ekonomi pembangunan
  • S1 hubungan internasional
  • S1 ilmu hubungan internasional
  • S1 ilmu ekonomi
  • S1 ilmu ekonomi studi pembangunan
  • S1 ekonomi
  • S1 ilmu pemerintahan
  • S1 hukum
  • S1 ilmu hukum
  • S1 politik

Baca juga: Seleksi PPPK Guru 2022 Dibuka, Berikut Ini Syarat dan Ketentuannya

2. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama

Jumlah formasi: 7

Kualifikasi:

  • S1 administrasi negara
  • S1 administrasi publik
  • S1 ilmu administrasi negara
  • S1 ilmu administrasi publik
  • S1 manajemen dan kebijakan publik
  • S1 manajemen
  • S1 ilmu pemerintahan
  • S1 psikologi.

Baca juga: Lowongan PPPK Guru 2022 Diumumkan di Laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Cek Syarat dan Ketentuannya

3. Arsiparis Ahli Pertama

Jumlah formasi: 30

Kualifikasi:

  • S1 perpustakaan
  • S1 manajemen
  • S1 administrasi publik
  • S1 akuntansi
  • S1 manajemen informatika
  • S1 kearsipan
  • S1 ilmu perpustakaan
  • S1 manajemen dan kebijakan publik
  • S1 administrasi negara
  • S1 sistem informasi
  • S1 ilmu administrasi publik
  • S1 ilmu pemerintahan.

Baca juga: Rencana Jadwal Seleksi Calon PPPK Guru 2022

4. Perencana Ahli Pertama

Jumlah formasi: 14

Kualifikasi:

  • S1 teknologi pendidikan
  • S1 manajemen
  • S1 administrasi negara
  • S1 ilmu administrasi publik
  • S1 teknik industri
  • S1 manajemen pendidikan
  • S1 administrasi publik
  • S1 ilmu administrasi negara
  • S1 menajemen dan kebijakan publik
  • S1 hubungan internasional
  • S1 ilmu hubungan internasional.


Baca juga: Ramai soal PPPK Direncanakan Menerima Uang Pensiun dan Gajinya Naik 20 Persen, Ini Kata Kemenpan RB

5. Pranata Komputer Ahli Pertama

Jumlah formasi: 15

Kualifikasi:

  • S1 teknik informatika
  • S1 sistem informasi
  • S1 ilmu komputer
  • S1 teknik komputer
  • S1 teknologi informatika
  • S1 manajemen informatika.

Baca juga: Penerimaan CASN PPPK 2022, Ini Jumlah Kebutuhan Pusat dan Daerah

6. Arsiparis Terampil

Jumlah formasi: 29

Kualifikasi:

  • D3 ilmu perpustakaan
  • D3 administrasi negara
  • D3 manajemen informatika
  • D3 perpustakaan
  • D3 manajemen
  • D3 manajemen informasi dan dokumen
  • D3 akuntansi
  • D3 kearsipan
  • D3 sekretaris
  • D3 administrasi publik
  • D3 ilmu informasi perpustakaan dan kearsipan
  • D3 ilmu kearsipan
  • D3 ilmu administrasi negara
  • D3 administrasi perkantoran
  • D3 administrasi pemerintahan
  • D3 ilmu administrasi publik
  • D3 sistem informasi.

Baca juga: ASN: Pengertian, Bedanya dengan PNS dan PPPK serta Besaran Gajinya

7. Pranata SDM Aparatur Terampil

Jumlah formasi: 1

Kualifikasi:

  • D3 administrasi negara
  • D3 ilmu administrasi negara
  • D3 administrasi publik
  • D3 ilmu administrasi publik
  • D3 manajemen
  • D3 administrasi pemerintahan.

Baca juga: Ramai soal Paspor Tanpa Kolom Tanda Tangan, Ini Kata Kemenkumham dan Kemenlu

Halaman:

Terkini Lainnya

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

Tren
Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai 'Juara'

Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai "Juara"

Tren
NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com