Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Lempar Kaus Sambil Cemberut ke Warga, Ada Apa?

Kompas.com - 28/09/2022, 13:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Bukan marah ke warga

Selain itu, Said Abdullah menyampaikan bahwa ekspresi itu bukan bentuk emosi Puan ke warga.

"Kita ini kalau mau berpikir sehat, apa iya turun ke masyarakat tiba-tiba marah-marah, muka ditekuk, apa iya? Kan sia-sia turun, dan itu bukan tipikal Mbak Puan," jelas Said.

Said berkata, Puan merupakan sosok yang sangat familian dan sangat humble ketika bertemu dengan masyarakat.

"Kalau Mbak Puan itu tidak humble, seakan-akan mukanya Mbak Puan tidak merakyat, kemudian untuk apa kira-kira Mbak Puan turun ke bawah," tuturnya.

Di samping itu, Said juga menambahkan bahwa sambutan masyarakat saat itu di luar prediksi Puan dan tim.

Baca juga: Dongkrak Puan untuk Capres 2024, Ini Tugas dan Anggota Dewan Kolonel

Sikap kontroversial Puan

Sikapnya saat membagikan kaos ke warga bukan merupakan tindak kontroversi yang pertama kali terjadi.

Sebelumnya, beberapa sikap Puan juga kerap menjadi kontroversi warganet, mulai dari tindakannya mematikan mikrofon saat rapat hingga baru-baru ini menerima ucapan selamat ulang tahun di tengah protes demontrasi tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Saat itu, tepatnya pada Selasa (6/9/2022), Puan mendapat kejutan ulang tahun di tengah memimpin rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Disadur dari Kompas.com (7/9/2022), secara bersamaan, ribuan pendemo tengah berkumpul di depan Gedung DPR RI untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Bahkan, hingga demo itu selesai pada sore hari, tidak ada perwakilan dari DPR yang menemui massa demo.

Imbas dari peristiwa itu, Puan dilaporkan ke MKD DPR RI pada Senin (12/9/2022) karena dinilai melanggar kode etik.

Baca juga: Apa Opsi bagi Ganjar jika PDI-P Lebih Memilih Puan untuk Capres 2024?

Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com (13/9/2022), pelapor adalah seseorang yang mengaku sebagai aktivis 98, yakni Joko Priyoski.

Joko merasa tindakan Puan itu melanggar Bab II Kode Etik Bagian Kesatu terkait Kepentingan Umum Pasal 2 Ayat 1 dan 2, juncto Bagian Kedua soal Integritas Pasal 3 Ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI.

Tak hanya itu, aksi Puan yang turun langsung ke sawah dan ikut menanam padi bersama petani pada 11 November 2021 juga sempat menimulkan kontroversi.

(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara | Editor: Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com