Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Dapatkan Diskon Reduksi KAI 20 Persen untuk Lansia

Kompas.com - 11/09/2022, 15:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menetapkan hak reduksi atau potongan harga tiket kereta api jarak jauh bagi sejumlah kelompok pelanggan termasuk pelanggan lansia yang berusia 60 tahun atau lebih.

Khusus bagi lansia, besaran reduksi yang ditetapkan KAI yaitu 20 persen untuk semua kelas (kecuali kelas luxury) dan berlaku setiap hari.

Saat dikonfirmasi guna update informasi, Vice President (VP) Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa potongan harga tiket 20 persen untuk lansia yang berusia 60 tahun atau lebih masih berlaku.

"Masih (berlaku)," jelasnya, kepada Kompas.com, Minggu (11/9/2022) siang.

Baca juga: Ramai soal Penumpang Kereta Api Beli Tiket Lewat Calo Harganya Lebih Mahal, Ini Kata KAI

Dalam rilisnya pada 31 Januari 2022, Joni mengatakan, reduksi tarif tersebut diberikan KAI sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan.

Di samping lansia, kelompok pelanggan lain yang mendapatkan hak reduksi tarif kereta api, yaitu anggota LVRI, TNI, Polri, dan wartawan dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam.

Baca juga: Cara Batalkan Tiket Kereta dan Dapat Refund 100 Persen Selama Transisi Aturan Baru

Cara mendapatkan potongan harga tiket KA

Stasiun kereta api Pasar Senen diramaikan pengunjung pada Rabu (20/4/2022).Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Stasiun kereta api Pasar Senen diramaikan pengunjung pada Rabu (20/4/2022).

Calon pelanggan yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.

Calon pelanggan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.

Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah:

  • KTP asli dari calon pelanggan.

Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan, yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan.

Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api dan Pesawat Mulai Akhir Agustus 2022

Registrasi cukup dilakukan sekali

Tiket perjalanan kereta api pra Lebaran masih dapat dibeli yakni tanggal 24 - 26 April 2022 di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta.Dok. PT KAI Daop 1 Jakarta Tiket perjalanan kereta api pra Lebaran masih dapat dibeli yakni tanggal 24 - 26 April 2022 di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan.

Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib melakukan registrasi ulang.

Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa.

Pelanggan yang telah mendaftarkan hak reduksi dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui KAI Access maupun di loket stasiun.

Pada saat hari keberangkatan, pastikan pelanggan menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas boarding.

Baca juga: Viral, Twit Penumpang Kelas Eksekutif Keluhkan Kondisi dan Fasilitas Gerbong Kereta, Ini Kata KAI

Tujuan pemberian tarif reduksi 

Joni menambahkan, dengan pemberian tarif reduksi bagi pelanggan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Informasi tarif reduksi ini kembali kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi misinformasi," terangnya.

Masyarakat, lanjutnya, agar tidak ragu mengecek informasi-informasi terkait layanan KAI yang beredar dengan menghubungi customer service stasiun atau contact center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Baca juga: Viral, Video Calon Penumpang Diduga Lecehkan Petugas Stasiun Paledang Bogor, Ini Penjelasan KAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com