KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi pekerja atau buruh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, dana BSU senilai Rp 600.000 sudah bisa diambil secara bertahap mulai Senin (12/9/2022).
Ia mengingatkan, penyaluran tahap pertama ini diperuntukkan bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.
Baca juga: Tak Punya Bank Himbara, Penerima BSU Tetap Bisa Cairkan Bantuan
Lantas, seperti apa tanda jika BSU telah cair ke rekening penerima?
Dilansir dari laman kemnaker.go.id, pengecekan status penyaluran BSU 2022 dapat dilihat melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Berikut langkah untuk mengetahui status penyaluran BSU 2022:
Baca juga: Mekanisme Penyaluran BSU dan Info Terbaru Subsidi Gaji 2022
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
Login ke dalam akun Anda.
Baca juga: BSU 2022 Akan Cair Minggu Ini Lewat BRI, BNI, BTN, hingga Pos Indonesia
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.
Baca juga: Kapan BSU 2022 Cair? Ini Besaran hingga Cara Cek Penerimanya
Apabila dana BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening, Anda akan menerima notifikasi sebagai berikut:
"Hai Saipul, ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya.
Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2022 serta update informasi ketenagaerjaan lainnya."
Baca juga: Kemnaker Berencana Perluas Cakupan Penerima BSU 2022, Ini Penjelasannya