KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yakni Pertalite dan Solar akan tetap dibatasi.
Meski telah menaikkan harga, pembatasan dinilai penting agar distribusi BBM subsidi dapat tepat sasaran.
Arifin pun mengatakan, Pertamina kini tengah menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi.
"Diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi ini untuk yang membutuhkan," ujar Arifin di Istana Merdeka, dikutip dari Antara (3/9/2022).
Lantas, kapan pembatasan pembelian Pertalite akan diberlakukan?
Baca juga: Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP AKR
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah untuk membatasi pembelian Pertalite.
Pasalnya, terkait pembatasan kuota maupun kendaraan yang dapat mengonsumsi Pertalite, nantinya akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Adapun saat ini, pemerintah masih dalam tahap revisi Perpres yang terbit pada 31 Desember 2014 itu.
"Kalau pembatasan sesuai kriteria belum ada, khususnya untuk Pertalite. Kami masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Mengenai pembelian Pertalite dengan menggunakan Subsidi Tepat MyPertamina, Irto menuturkan bahwa saat ini masih belum berlaku.
Menurut dia, Subsidi Tepat MyPertamina masih dalam proses pendataan, sosialisasi, serta uji coba sistem.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina tengah melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar dengan pendaftaran di Subsidi Tepat MyPertamina.
Kendaraan roda empat ke atas yang sudah mendaftar, akan mendapatkan QR Code. QR ini digunakan untuk membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina.
Meski implementasi QR Code masih belum resmi berlaku, Irto mengatakan bahwa QR Code sudah dapat digunakan.
"Bagi yang sudah punya QR Code bisa dicoba," kata dia.