Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fakta yang Terungkap dari Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 31/08/2022, 07:01 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Tampak pemeran Brigadir J menggunakan pakaian putih duduk di samping Putri. Putri juga mengenakan baju berwarna putih.

Belum diketahui penjelasan soal adegan tersebut sebagaimana terlihat dalam tayangan Polri TV.

Namun, diduga kejadian itu menjadi awal mula penembakan.

Hal tersebut sejalan dengan informasi Polri yang menyebut peristiwa di Magelang menjadi motif Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Sambo mengaku terjadi pelecehan seksual terhadap istrinya yang dilakukan Brigadir J saat keluarga mereka ada di Magelang.

7. Pengacara keluarga Brigadir J tidak diizinkan datang

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak diizinkan memantau rekonstruksi perkara.

Kamaruddin mengaku, dirinya diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian.

"Jam setengah 10 setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri. Kenapa diusir? Saya minta alasan hukumnya," kata Kamaruddin, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin mengatakan, pihak pelapor tidak diizinkan ke dalam tempat rekonstruksi dan hanya dipersilakan memantau dari luar.

8. Keluarga tak bisa lihat rekonstruksi karena mati listrik

Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat mengatakan bahwa keluarga yang berada di Sungai Bahar, Jambi tak bisa menonton rekonstruksi pembunuhan Yosua di televisi.

Ia mengatakan, sejak pagi hingga sore listrik di daerahnya mati.

"Memang kami tahu hari ini rekonstruksi mulai jam 10.00 Wib, tapi sayangnya di Sungai Bahar, Jambi ini, mulai dari pagi sebelum jam 10.00 Wib, PLN mati-mati. Kami enggak lihat secara utuh. Barusan hidup pukul 18.20 Wib," ujar Samuel, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Samuel juga tak bisa bicara banyak terkait rekonstruksi karena tak bisa melihat utuh adegan per adegan.

"Harapan kami persoalan selesai dan perbedaan pendapat itu kami serahkan saja sama tim penyidik Bareskrim Polri," ujar Samuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com