Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh “Sudah Doktor Belum?” Anggota Dewan Saat Rapat DPR-Kapolri

Kompas.com - 24/08/2022, 18:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kegaduhan sempat terjadi pada rapat dengar Komisi III DPR dengan Kapolri pada Rabu (24/8/2022).

Gaduh ini bermula saat seorang anggota Komisi III DPR Dipo Nusantara mengajukan beberapa pertanyaan, kemudian diinterupsi oleh anggota lain.

Kemudian terjadi perdebatan, hingga berujung Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang menginterupsi sempat mempertanyakan, "Sudah doktor belum?".

Kegaduhan itu menjadi pembicaraan warganet di media sosial Twitter.

Sudah Doktor belum, pertanyaan ga etis di DPR RI,” ujar salah satu akun.

“Sudah doktor belom? Kalo belom gaboleh interupsi wkwk #lawakDpr” ujar akun yang lain.

Baca juga: Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Kesaksian: Dijanjikan SP3 oleh Sambo, Nyatanya Jadi Tersangka

Momen saat kegaduhan terjadi

Kronologi tersebut bermula saat Dipo Nusantara yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI mengajukan beberapa pertanyaannya.

Adapun pertanyaan yang berbuntut pada ucapan "Sudah Doktor belum" ini, saat Dipo menyampaikan pertanyaan terkait isu Konsorsium 303 judi online.

Pihaknya saat itu mempertanyakan kebenaran bagan tersebut yang mana berdasarkan bagan pertama yang beredar nama Ferdy Sambo disebut sebagai pucuk pimpinan.

Namun, kemudian muncul bagan lain dengan nama-nama baru.

Saat penyampaian pertanyaan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melakukan interupsi dengan meminta agar pertanyaan tak dibacakan satu persatu.

“Pak Dipo saya interupsi lebih baik pertanyaan secara umum, jangan dibacakan satu-persatu kepada orang-orang yang ada di depan sini,”ujar Sahroni.

Adapun Wakil Ketua Komisi III DPR lain Adies Kadir kemudian ikut menginterupsi agar sebagai Komisi III bisa berbicara sesuai data dan fakta.

Saat itu Adies sempat merasa tidak terima ketika ucapannya kemudian dipotong oleh anggota yang lain.

"Saya masih interupsi, kalau interupsi nggak boleh dipotong," ujar Adies.

Baca juga: Kapolri Ungkap Peran Eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi pada Kasus Brigadir J

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com