KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kembali akses PayPal yang sebelumnya sempat diblokir.
Namun pembukaan blokir tersebut hanya berlaku lima hari sejak Minggu (31/7/2022), hingga Jumat (5/8/2022).
Kominfo menyampaikan pembukaan sementara akses PayPal ini dimaksudkan agar masyarakat bisa segera melakukan pemindahan dananya dari PayPal ke rekening.
“Kami harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang diberikan 5 hari kerja untuk melakukan migrasi,” ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika RI Samuel Abrijani Pangarepan dikutip dari Kompas.com, Minggu 31 Juli 2022.
Baca juga: Ini Alasan Kominfo Buka Blokir Paypal Sementara
Samuel mengataan, akses PayPal kembali dibuka karena banyaknya masukan dari masyarakat yang mengeluhkan uangnya masih mengendap di PayPal.
“Kami membuka kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi supaya uang tak hilang, karena memang sampai saat ini Paypal tak melakukan kontak dengan kami,” ujar Samuel.
Memindahkan saldo dana di PayPal bisa dilakukan dengan sejumlah cara, salah satunya dengan menarik saldo ke rekening bank.
Dikutip dari Kompas.com 25 Januari 2022, berikut ini cara untuk menarik dana PayPal ke rekening bank:
Biaya pencairan (withdraw) dana atau saldo PayPal ke akun Bank di Indonesia adalah Rp 16.000 (untuk penarikan dana di bawah Rp 1.500.000).
Kemudian biaya pencairan gratis jika penarikan dana lebih dari Rp 1.500.000.
Baca juga: Berikut Cara Mencairkan Uang dari Paypal ke Rekening Bank