KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan membuka blokir sementara untuk platform finansial PayPal pada Minggu (31/7/2022) pukul 08.00 WIB.
Adapun pembukaan blokir sementara ini dilakukan agar masyarakat dapat memindahkan saldo mereka dari PayPal ke layanan finansial lainnya.
"Jadi pembukaan ini sifatnya sementara, memberi kesempatan bagi masyarakat pengguna PayPal bisa segera bermigrasi ke system layanan keuangan lainnya," ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Lantaran bersifat sementara, pembukaan blokir PayPal ini berlaku hingga 5 Agustus 2022.
Dalam kesempatan ini, Semuel menganjurkan kepada pengguna PayPal untuk segera memindahkan saldo PayPal mereka ke layanan finansial lain agar tidak hilang.
Baca juga: Alasan Kominfo Buka Blokir PayPal dan Bagaimana Nasib Situs Lainnya?
Lantas, bagaimana cara mencairkan uang dari PayPal ke layanan finansial lain?
Dikutip dari Kompas.com (25/1/2022), PayPal adalah layanan keuangan yang banyak digunakan oleh para kreator, pekerja lepas (freelance), hingga streamer game yang biasa mendapatkan bayaran atau gaji dari klien luar negeri.
PayPal dapat menarik dana dalam 56 mata uang asing dan menyimpan saldo rekening dalam 25 mata uang, sehingga memberikan kerap digunakan pengguna untuk bertransaksi lintas-negara.
Selain untuk transaksi, saldo atau dana PayPal juga bisa dicairkan ke rekening pribadi dengan mudah.
Namun, pengguna wajib memperhatikan beberapa ketentuan dan biaya transaksi yang dikenakan.
Beberapa ketentuan untuk penarikan saldo PayPal, di antaranya adalah pengguna harus memiliki minimal saldo 10 dollar AS dan prosesnya akan memakan waktu 2-4 hari kerja tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Baca juga: Instagram, Facebook, dan Netflix Sudah Terdaftar PSE, Ini Cara Ceknya
Baca juga: JHT Bisa Cair Sebelum 56 Tahun, Ini Peserta yang Bisa Klaim Dana JHT
Tidak hanya melalui ponsel, saldo PayPal juga bisa diambil melalui PC. Berikut tata caranya:
Sebagai informasi, biaya pencairan (withdraw) dana atau saldo PayPal ke akun Bank di Indonesia adalah Rp 16.000 (untuk penarikan dana di bawah Rp 1.500.000).
Sementara itu, biaya pencairan gratis jika penarikan dana lebih dari Rp 1,5 juta.
Itulah cara mencairkan uang dari PayPal ke rekening bank baik melalui ponsel maupun website di PC.
Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui dari PayPal, dari Cara Bikin Akun sampai Kekurangannya
(Sumber: Kompas.com/Soffya Ranti | Editor: Reza Wahyudi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.