Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: Kata Perpisahan pada Kekasih, Hasil Otopsi, dan Kasusnya Ditarik ke Bareskrim Polri

Kompas.com - 31/07/2022, 20:29 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022, masih terus berjalan.

Dari keterangan pihak kepolisian, kematian Brigadir J lantaran insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Namun, pihak keluarga tak lantas percaya karena adanya luka di tubuh Brigadir J yang disebut seperti bekas penganiayaan.

Pada Rabu (27/7/2022), jenazah Brigadir J diotopsi ulang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi, oleh tim kedokteran forensik yang sudah disepakati Polri dan keluarga.

Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

Diberitakan Kompas.com (27/7/2022), ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil otopsi jenazah Brigadir J baru akan keluar 4-8 pekan ke depan.

Pasalnya, pihaknya membutuhkan waktu karena ada bagian luka yang memerlukan pemeriksaan mikroskopis.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan apakah luka setelah atau setelah kematian, serta mengetahui jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan.

"Kita temukan banyak luka. Namun, belum bisa disampaikan luka itu terjadi setelah atau sebelum kematian. Bahkan penyebab luka juga belum bisa diketahui," kata Firmansyah, usai otopsi, di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Kejanggalan-kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi

Berikut perkembangan terkini kasus kematian Brigadir J:

1. Kata perpisahan kepada kekasih

Lokasi otopsi di RS Sungai Bahar dipasang garis polisi, agar warga yang antusias melihat tidak mengganggu tim dokter forensik yang sedang bekerja, Rabu (27/7/2022).KOMPAS.com/SUWANDI Lokasi otopsi di RS Sungai Bahar dipasang garis polisi, agar warga yang antusias melihat tidak mengganggu tim dokter forensik yang sedang bekerja, Rabu (27/7/2022).

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Brigadir J sempat menyampaikan kata-kata perpisahan kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.

Dilansir dari Kompas.com (30/7/2022), ia mengatakan bahwa Brigadir J mengaku tak tenang setelah mendapatkan ancaman pembunuhan.

"Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan)," ujarnya, Jumat (29/7/2022).

Menurut Kamaruddin, Brigadir J yang tak tenang pun sempat mengucapkan kata perpisahan dan memohon ampun.

"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," kata Kamaruddin.

Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com