KOMPAS.com - Hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan pada awal Juli 2022 menunjukkan, sebanyak 45,5 persen responden menginginkan jumlah partai Pemilu 2024 lebih sedikit dari jumlah saat ini.
Mayoritas responden yang menginginkan penyederhanaan jumlah peserta pemilu tersebut berasal dari kalangan berlatar pendidikan menengah dan atas.
Pada kelompok responden pendidikan menengah, sebanyak 56,3 persen menginginkan jumlah parpol di Pemilu 2024 lebih sedikit dibandingkan Pemilu 2019.
Sementara 60 persen kelompok responden dengan pendidikan menengah ke atas atas menyatakan lebih setuju jika peserta pemilu lebih sedikit.
Sebagai informasi, Pemilu 2019 diikuti oleh 16 partai politik nasional dan 3 parpol lokal khusus di Aceh.
"Jika harapan jumlah parpol lebih sedikit dapat terwujud, potensi kebingungan pemilih yang membuka peluang terjadinya surat suara tidak sah pun sedikit banyak bisa ditekan," tulis peneliti Litbang Kompas.
Lantas, berapa jumlah ideal peserta pemilu?
Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, secara demokrasi tak ada yang salah dengan banyaknya partai politik yang bertarung di pemilu.
"Kalau idealnya mengikuti demorkasi ya sebanyak-banyaknya. Maka silakan saja sebanyak-banyaknya, boleh-boleh saja itu, selama lolos verifikasi," kata Hendri kepada Kompas.com, Senin (25/7/2022).
Menurutnya, kehadiran partai politik merupakan "supermarket" ideologi yang bisa dipilih oleh rakyat.