KOMPAS.com - Hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan pada awal Juli 2022 menunjukkan, sebanyak 45,5 persen responden menginginkan jumlah partai Pemilu 2024 lebih sedikit dari jumlah saat ini.
Mayoritas responden yang menginginkan penyederhanaan jumlah peserta pemilu tersebut berasal dari kalangan berlatar pendidikan menengah dan atas.
Pada kelompok responden pendidikan menengah, sebanyak 56,3 persen menginginkan jumlah parpol di Pemilu 2024 lebih sedikit dibandingkan Pemilu 2019.
Sementara 60 persen kelompok responden dengan pendidikan menengah ke atas atas menyatakan lebih setuju jika peserta pemilu lebih sedikit.
Sebagai informasi, Pemilu 2019 diikuti oleh 16 partai politik nasional dan 3 parpol lokal khusus di Aceh.
"Jika harapan jumlah parpol lebih sedikit dapat terwujud, potensi kebingungan pemilih yang membuka peluang terjadinya surat suara tidak sah pun sedikit banyak bisa ditekan," tulis peneliti Litbang Kompas.
Lantas, berapa jumlah ideal peserta pemilu?
Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, secara demokrasi tak ada yang salah dengan banyaknya partai politik yang bertarung di pemilu.
"Kalau idealnya mengikuti demorkasi ya sebanyak-banyaknya. Maka silakan saja sebanyak-banyaknya, boleh-boleh saja itu, selama lolos verifikasi," kata Hendri kepada Kompas.com, Senin (25/7/2022).
Menurutnya, kehadiran partai politik merupakan "supermarket" ideologi yang bisa dipilih oleh rakyat.
Nantinya, rakyat yang akan memilih ideologi yang sejalan dengan keinginannya. Dengan begitu, partai tanpa ideologi jelas tentu tak akan banyak dipilih.
"Jadi kalau partai banyak plusnya itu kita bisa belanja ide, masyakarat bisa memilih ide partai politik yang cocok," jelas dia.
Dalam sebuah teori, lanjut Hendri, disebutkan bahwa semakin banyak pilihan, maka akan semakin memuaskan masyarakat.
Kendati demkian, jumlah parpol yang banyak dalam pemilu juga bukan berarti tanpa kekurangan.
Menurutnya, jumlah parpol yang banyak akan membuat rakyat kesulitan untuk mengontrol fungsi dan kewajibannya.
"Kalau partai sedikit juga akan lebih mudah masyarakat mengontrolnya, apakah parpol ini bisa menjalankan kewajibannya sebagai parpol atau tidak," ujarnya.
Terlepas dari itu, Hendri berpandangan bahwa pemilu sebenarnya dapat diikuti oleh hanya lima partai.
Sebab keberagaman ide sudah bisa diwakilkan dalam 5 partai. Akan tetapi, hal tersebut memang tidak sesuai dengan kaidah demokrasi.
Agar partai peserta pemilu tak sekedar eksis, Hendri berharap agar verifikasi parpol lebih diperketat.
"Kan ada beberapa partai yang sebelumnya gak lolos (verifikasi), kemudian lolos. Ketika mereka lolos pun tidak bisa berbicara banyak," kata dia.
"Jadi verifikasi itu diperketat dan harusnya di semua partai politik, walaupun mereka sudah lolos," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.