WhatsApp juga telah mendaftarkan di pada laman PSE Kominfo.
Berdasarkan pantauan Kompas.com 19 Juli 2022, WhatsApp didaftarkan oleh perusahaan Facebook Singapore PTE. LTD dan masuk kategori PSE Asing.
WhatsApp didaftarkan untuk laman web.whatsapp.com serta WhatsApp Messenger yang beralamatkan di apps.apple.com/au/app/whatsapp-messenger/id310633997.
Baca juga: WhatsApp, Facebook hingga TikTok, Ini Platform yang Daftar PSE Kominfo
Selanjutnya PSE yang juga mendaftar di Kemenkominfo adalah game PUBG Mobile.
PUBG Mobile resmi terdaftar pada Selasa (19/7/2022), melalui perusahaan Proxima Beta PTE. Limited.
Adapun website yang didaftarkan yakni apps.apple.com/us/app/pubg-mobile/id1330123889
Nomor Tanda daftarnya adalah 005222.01/DJAI.PSE/07/2022.
Dengan demikian, PSE-PSE tersebut tidak jadi dicabut izin operasinya di Indonesia atau diblokir oleh Kominfo.
Untuk melihat daftar selengkapnya PSE mana saja yang telah mendaftar di Kominfo, Anda dapat mengunjungi laman pse.kominfo.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.