Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta 2 Polisi Lain Juga Dinonaktifkan

Kompas.com - 20/07/2022, 08:05 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta agar tiga polisi dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara.

Ketiga polisi tersebut adalah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan alasan ketiganya perlu dinonaktifkan yaitu agar penanganan perkara dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J dapat ditangani secara obyektif.

"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (18/7/2022).

"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," tambahnya.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Anggota DPR: Yang Ditunggu Publik Pengungkapan Kasusnya

Ferdy Sambo dinonaktifkan

Polri diminta menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatanannya sebagai Kadiv Propam karena banyak kejanggalan dalam tewasnya ajudan Sambo yakni Brigadir J.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya pada Senin (18/7/2022) malam.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Sigit kemudian menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk mengisi jabatan Kadiv Propam untuk sementara.

Keputusan tersebut diambil oleh Polri untuk menjaga obyektivitas dan transparansi kasus kematian Brigadir J selama proses penyelidikan.

"Agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen obyektivitas, transparan, akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan membuat terang," ujar Sigit.

Selain itu, Sigit menegaskan bahwa saat ini proses penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir J masih berjalan.

Polri berkomitmen memproses semua peristiwa yang ada secara scientific crime investigation.

"Semua tahapan saat ini sedang berjalan. Proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific," tutur Sigit.

Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi

Alasan mengapa dua polisi lain juga perlu dinonaktifkan

Setelah Irjen Ferdy Sambo, pihak keluarga masih terus mendesak Polri untuk menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Divisi Propam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com