Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Magang Kemenkeu Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Kompas.com - 18/07/2022, 14:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa tingkat akhir di seluruh Perguruan Tinggi Indonesia.

Tak hanya bagi mahasiswa, program magang Kemenkeu kali ini juga dibuka untuk lulusan baru/fresh-graduate.

Selama 2022, setidaknya ada 4 periode magang Kemenkeu yang dibuka. Dua periode telah dilaksanakan pada Januari dan April lalu. Adapun program magang yang saat ini dibuka merupakan periode ketiga.

Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin (18/7/2022), Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari membenarkan adanya pembukaan program magang Kemenkeu periode ketiga.

"Konfirmasi dari call center, betul (dibuka) sampai 31 juli 2022," ujarnya.

Dilansir dari laman sdm.kemenkeu, pendaftaran program magang periode ketiga telah dibuka sejak 1 Juli 2022 hingga 30 Juli 2022.

Selanjutnya, peserta akan melewati tahap seleksi yang dilakukan pada Agustus 2022. Hasil seleksi akan diumumkan pada minggu ke-4 Agustus.

Adapun pelaksanaannya akan berlangsung selama 2 bulan, yakni pada Oktober-November 2022.

Baca juga: Jasa Raharja Buka Lowongan Magang untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Cek Cara Daftarnya

Syarat pendaftaran program magang

Bagi mahasiswa dan lulusan baru yang berminat mendaftar magang di Kemenkeu perlu mempersiapkan beberapa syarat program magang yang diajukan.

Di antaranya:

  1. Surat pengantar Perguruan Tinggi
  2. Proposal magang (rencana program, waktu pelaksanaan, unit magang)
  3. Daftar riwayat hidup
  4. Transkrip nilai.

Ketentuan berkas persyarakatan magang di Kemenkeu bisa dilihat di sini. 

Cara daftar progam magang

Mahasiswa dan lulusan baru yang telah mempersiapkan berkas persyaratan dapat segera mendaftarkan diri.

Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, berikut cara mendaftar program magang ke Kemenkeu:

  1. Calon peserta magang mengirimkan permohonan magang dan berkas persyaratan melalui email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id
  2. Penanggung jawab magang akan melakukan verifikasi berkas permohonan magang
  3. Unit Tujuan Magang melakukan seleksi calon peserta magang
  4. Selanjutnya calon peserta magang bisa melihat pengumuman hasil seleksi magang pada waktu dan laman yang telah ditentukan.
  5. Peserta magang yang disetujui dapat melaksanakan magang pada unit magang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Bagi peserta yang terpaksa tidak mengikuti program magang dengan alasan tertentu dapat mengajukan surat pengunduran diri.

Surat pengunduran diri itu ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan dengan tembusan kepala kantor unit tujuan magang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com