Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Keputihan Saat Beraktivitas, Apakah Sah untuk Shalat?

Kompas.com - 18/07/2022, 10:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Cairan yang wajib mandi besar

Kemudian, cairan ketiga yang dikeluarkan perempuan adalah air mani.

Lulung menyampaikan, air mani adalah air yang muncul ketika seorang perempuan bersetubuh, atau bermimpi.

"Air mani itu tidak najis, tapi wajib mandi besar atau mandi junub," ujar Lulung.

Artinya, jika perempuan keluar air mani, maka ia wajib mandi junub terlebih dulu baru bisa menunaikan shalat.

Untuk perempuan, ada sejumlah hal yang menyebabkan seseorang harus mandi junub:

  • Melakukan hubungan suami istri walaupun tidak keluar mani.
  • Keluar mani yang disebabkan hubungan suami istri.
  • Nifas, keluarnya darah dari rahim yang disebabkan melahirkan atau setelah melahirkan.
  • Ketika seseorang meninggal dunia, dan meninggalnya bukan mati syahid.
  • Haid bagi perempuan.
  • Orang yang baru memeluk agama Islam.

Baca juga: Membedakan Keputihan Normal dan Tak Normal, Bagaimana Caranya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com