Selain warna, papan SPBU biasanya juga memuat kode angka tertentu seperti 31.xxxx, 43.xxx, dan 54.xxxx.
Nomer kode tersebut untuk menunjukkan daerah dan status kepemilikan.
Untuk membedakan jenisnya bisa dilihat dari kode dua angka di bagian paling depan.
Dikutip dari MyPertamina, angka yang berada di posisi awal merupakan kode wilayah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Misalnya, SPBU Pertamina dengan kode angka yang diawali 3 merupakan pom bensin di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sementara angka awalan 4 untuk wilayah Jawa Tengah, dan 5 untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Baca juga: Syarat Naik KA Jarak Jauh dan Kereta Lokal, Berlaku Mulai 17 Juli 2022
Sedangkan untuk kode angka kedua, merujuk pada kode kepemilikan SPBU.
Apabila angka 1 di belakang kode wilayah, maka SPBU tersebut merupakan kepemilikan dan dikelola Pertamina sendiri atau Corporate Owner Corporate Operate (COCO).
Misalnya kode 31.xxxx maka menunjukkan SPBU COCO Pertamina yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Selanjutnya, jika terdapat angka 3 di belakang kode wilayah, maka pom bensin itu adalah milik Pertamina yang dikelola oleh pihak swasta atau Corporate Owner Dealer Operate (CODO).
Misalnya 43.xxxx.xxx artinya SPBU tersebut termasuk SPBU Pertamina yang dikelola swasta di wilayah Jawa Tengah.
Sementara kode angka 4 berarti SPBU tersebut sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta atau Dealer Owner Dealer Operate (DODO).
Sebagai contoh, SPBU dengan kode 54.xxx.xxx adalah SPBU di wilayah Surabaya dan sekitarnya yang dimiliki swasta.