Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Pelayanan KRL Mulai 17 Juli 2022

Kompas.com - 11/07/2022, 14:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Per 17 Juli 2022, PT Kereta Api Indonesia Commuter akan menerapkan aturan baru layanan KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi.

Peraturan baru tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

Bagaimana peraturan baru yang dimaksud?

Syarat vaksinasi

Berdasarkan keterangan resmi dari PT KAI Commuter yang diterima Kompas.com, Senin (11/7/2022), setiap pengguna layanan KRL dan kereta lokal harus memenuhi syarat sudah melakukan vaksin Covid-19.

Terkait persyaratan vaksin ini, berikut adalah aturan selengkapnya:

1. Memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.

2. Memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Viral, Video KRL Dilempar Batu hingga Kaca Jendela Pecah, Ini Penjelasan KAI Commuter

Protokol kesehatan

Syarat lain terkait protokol kesehatan:

1. Menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut, dan dagu secara sempurna.

2. Selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta.

3. Khusus pengguna KRL yang membawa balita, diimbau menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL.

Untuk aturan ini, petugas akan mengatur pergerakan penumpang, selama tidak terlalu padat, maka petugas akan mengizinkan balita untuk naik KRL.

Kapasitas layanan

Untuk KRL Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo, berdasarkan SE yang sama, kapasitas angkut yang diizinkan adalah 80 persen.

Sementara itu, untuk kereta lokal yang beroperasi di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diperkenankan melayani dengan kapasitas maksimal 100 persen dari ketentuan.

"Di mana untuk ketentuan pelayanan penjualanan tiket KA Lokal perkotaan yaitu 100 persen untuk penjualan tiket dengan tempat duduk dan tambahan kuota 50 persen penjualan tiket tanpa tempat duduk," jelas VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba.

Baca juga: Viral, Video Penumpang KRL Diturunkan karena Kedapatan Ngobrol, Ini Penjelasan KAI Commuter

Layanan saat ini

Untuk saat ini, KRL Jobodetabek beroperasi mulai pukul 04.00-24.00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya.

Kemudian untuk KRL Yogyakarta-Solo, operasional dimulai pukul 05.05-18.30 WIB dengan 20 perjalanan kereta per hari atau 24 perjalanan per hari jika di akhir pekan atau hari libur, mulai pukul 05.05-20.17 WIB.

Sementara itu, untuk kereta lokal di wilayah Merak setiap hari terdapat 14 perjalanan, wilayah Bandung 58 perjalanan, wilayah Yogyakarta 8 perjalanan, dan wilayah Surabaya 60 perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

Tren
Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

Tren
Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com