Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link, Syarat, dan Cara Bikin Akun untuk Daftar Prakerja Gelombang 36

Kompas.com - 11/07/2022, 12:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 36 masih dibuka hari ini, Senin (11/7/2022).

Bagi Anda yang belum pernah lolos, bisa langsung login melalui situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

Namun, bagi Anda yang belum pernah mendaftar Prakerja wajib mendaftarkan diri dengan pembuatan akun Prakerja terlebih dulu.

Sebelum mendaftar, Anda wajib menyimak apa saja persyaratan dan persiapannya dengan membuat akun Prakerja lebih dulu dan mengetahui link untuk mendaftar Prakerja gelombang 36.

Berikut link, syarat, dan cara bikin akun untuk daftar Prakerja gelombang 36:

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Link daftar Kartu Prakerja gelombang 36

Manajemen Prakerja hanya menyediakan laman resmi pendaftaran program Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

Mereka mengimbau kepada masyarakat, terutama yang ingin mengikuti program Prakerja, untuk berhati-hati dan waspada akan adanya penipuan yang mengatasnamakan Prakerja, misalnya situs atau tautan palsu.

Syarat daftar Prakerja gelombang 28

Berdasarkan informasi di laman Prakerja, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:

  1. WNI berusia 18-64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara Daftar Prakerja Gelombang 36 agar Dapatkan Insentif Rp 3,55 Juta

Cara membuat akun Prakerja

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (10/7/2022), akun Prakerja hanya bisa dibuat melalui laman resmi Prakerja di prakerja.go.id.

Berikut caranya:

  1. Buka browser di HP atau laptop Anda. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
  3. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik "Daftar".
  4. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
  5. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.
  6. Pembuatan akun Prakerja Anda sudah selesai.

Cara masuk dashboard Prakerja

Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja.

Caranya sebagai berikut:

  1. Buka situs www.prakerja.go.idatau login Prakerja.
  2. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, klik "Lanjutkan".
  3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
  4. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
  5. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP, klik "Kirim".
  6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik "Verifikasi".
  7. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
  8. Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
  9. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
  10. Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar klik "Mulai Tes".
  11. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi gelombang.
  12. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung".
  13. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  14. Tahap pendaftaran selesai. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.

Baca juga: Cara Daftar Prakerja Gelombang 36 agar Dapatkan Insentif Rp 3,55 Juta

Ketentuan unggah foto KTP dan Selfie

Sebelum Anda mendaftar Kartu Prakerja, Anda wajib melakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie atau swafoto.

Berikut ketentuannya.

  1. Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.
  2. Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).
  3. Pastikan tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dan lain-lain.
  4. Foto yang diambil tidak disertai foto KTP.
  5. Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

Itu lah link, syarat, dan cara bikin akun Prakerja, serta ketentuan unggah foto KTP dan selfie untuk mendaftar program Prakerja gelombang 36.

(Sumber: Kompas.com/Ade Miranti Karunia | Editor: Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com