Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Corona 7 Juli 2022: Pusing Jadi Gejala Paling Banyak Ditemukan di Inggris

Kompas.com - 07/07/2022, 09:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Beberapa yang lain bahkan mengaku terserang sakit kepala sebelum akhirnya mengalami kesulitan bernapas.

Data dari aplikasi ini berasal dari laporan langsung para pasien yang kemudian dianalisis oleh peneliti dari King's College London.

Baca juga: 4 Kebijakan yang Masih Berlaku Terkait Covid-19 di Indonesia

3. Masuk Australia tak lagi perlu tunjukkan bukti vaksin

Per Rabu (6/7/2022) pukul 00.01 waktu setempat, Pemerintah Australia tidak lagi mewajibkan para turis asing memperlihatkan bukti status vaksinasi Covid-19 saat masuk ke wilayah negaranya.

"Kepala petugas medis menyarankan pendatang tidak perlu lagi menunjukkan status vaksin mereka," demikian kata Menteri Kesehatan Federal Australia, Mark Butler, dikutip dari laman Kementerian Kesehatan Australia, Senin (4/7/2022). 

Keputusan ini diambil berdasarkan saran medis dan mengacu perubahan UU Biosecurity 2015 di Australia. 

Meski tak lagi perlu menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19, setiap pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Australia tetap harus mematuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing maskapai yang mereka gunakan.

Tak hanya itu, persyaratan di masing-masing wilayah negara bagian juga mungkin berbeda-beda, dan ini harus ditaati oleh siapa pun yang berada di wilayah itu. Misalnya soal penggunaan masker.

Baca juga: Muncul Subvarian Baru Omicron yang Lebih Menular BA.2.75, Apa Itu?

4. India pangkas jarak vaksin booster dari 9 jadi 6 bulan

Kementerian Kesehatan India pada Rabu (6/7/2022) menyatakan akan memangkas jarak untuk vaksin booster, dari semula 9 bulan atau 39 minggu menjadi 6 bulan atau 26 minggu setelah dosis kedua.

Melansir Business Standard, Sekretaris Union Health, Rajesh Bhuushan mengirimkan surat kepada seluruh negara bagian dan menjelaskan mengapa pemangkasan jarak vaksinasi ini diambil.

Alasannya berdasarkan pada bukti ilmiah dan praktik vaksinasi global yang ada.

“Oleh karena itu, telah diputuskan bahwa dosis ketiga untuk semua penerima dari usia 18-59 tahun akan diberikan setelah selesai enam bulan, atau 26 minggu sejak tanggal pemberian dosis kedua di pusat vaksinasi swasta,” kata dia dalam surat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com