KOMPAS.com - Resign atau mengundurkan diri dari perusahaan dapat menjadi pilihan ketika sudah tidak nyaman lagi bekerja di suatu perusahaan.
Namun untuk melakukan resign, setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda-beda yang harus ditaati karyawannya.
Dikutip dari Gramedia, agar dapat melakukan pengunduran diri dengan baik dan sopan, maka karyawan perlu membuat surat resign kerja.
Lewat surat resign kerja karyawan dapat memaparkan alasan terkait pengunduran dirinya dari perusahaan.
Dengan membuat surat resign kerja yang baik, seseorang bisa meninggalkan kesan baik dan profesional pada perusahaan tempatnya pernah bekerja.
Lantas, bagaimana cara membuat surat resign kerja?
Baca juga: Cara Melamar Kerja via Email
Surat resign kerja merupakan bentuk surat yang ditujukan untuk memenuhi syarat administrasi, yang harus dibuat oleh karyawan yang ingin mengundurkan diri.
Pengertian mengundurkan diri di sini yaitu dari jabatan atau tugas yang sedang dijabat di perusahaan tempatnya bekerja.
Sehingga, surat resign kerja adalah bentuk resmi bagi seorang karyawan berhenti dari pekerjaannya.
Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dipersiapkan bagi karyawan yang akan melakukan resign:
Baca juga: 9 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Resign
Apabila karyawan sudah yakin dengan keputusannya untuk melakukan pengunduran diri, maka dapat segera membuat surat resign kerja.
Berikuti ini adlaah fomat surat resign kerja yang benar:
Baca juga: Pensiunan, Pengangguran, dan Karyawan Resign, Apakah Wajib Lapor SPT?
Berikut ini adalah beberapa contoh surat resign kerja yang dapat dijadikan acuan bagi para pekerja yang hendak melakukan pengunduran diri:
Jakarta, 7 Juli 2022
Kepada Yth,
[Jabatan atasan]
[Alamat perusahaan]
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.