Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pegawai Kantor Pos Adu Mulut dengan Jurnalis, Ini Tanggapan Pos Indonesia

Kompas.com - 03/07/2022, 13:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

"Kepada saya abang itu mengeluh soal materai yang dibeli dibatasi, sementara menurut pengakuannya, dia melihat masih banyak materai yang tersedia," ujarnya.

Ia kemudian disuruh AMS untuk merekam aksi itu dan memprotesnya. Tetapi, petugas Kantor Pos justru marah-marah dan mencoba meraih ponsel yang digunakan untuk merekam.

Korban sempat menyatakan bahwa ia merupakan wartawan. Namun, mendengar hal tersebut petugas Kantor Pos justru mempersilakannya untuk memviralkan video tersebut.

Baca juga: Ramai soal Video Viral Kebakaran di SPBU Disebut Efek Bayar Pakai HP, Ini Faktanya

Pos Indonesia meminta maaf

Menindaklanjuti kabar viral tersebut, Tata Sugiarta mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan permintaan maaf melalui press conference yang telah digelar.

Press Conference itu dilakukan oleh Manager Eksekutif PT Pos Indonesia Kantor Cabang Kabanjahe, Kabupaten Karo, Yori Gosandi pada Jumat (1/07/2022).

"Saya ditunjuk langsung untuk datang ke Dairi oleh pimpinan saya serta untuk mengklarifikasi," ujarnya.

Dalam klarifikasinya, Yori atas nama PT Pos Cabang Kabupaten Karo Dairi dan Pakpak Bharat meminta maaf atas tindakan arogan yang dilakukan bawahannya.

Dia mengakui bahwa bawahannya telah lalai melaksanakan pelayanan publik.

“Bahwa memang kejadian tersebut atas kelalaian petugas kami yang bernama Sakat Berampu dan oleh sebab itu saya selaku pimpinan dari Kantor Pos Sidikalang yang berada di Kabanjahe meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban,” jelas Yori.

Baca juga: Video Viral Beli Solar untuk Mesin Diesel Harus Tunjukkan Pelat Nomor Kendaraan, Ini Kata Pertamina

Sanksi pencopotan jabatan

Lebih lanjut, Yori mengatakan bahwa pihaknya akan mencopot jabatan petugas yang bertindak arogan tersebut.

"Atas tindakan yang dilakukan oleh Bapak Sakat Berampu, kami copot jabatannya sebagai kepala kantor dan akan kami tarik ke Kantor Pos Kabanjahe," jelasnya.

Untuk sementara, jabatan tersebut akan digantikan pejabat sementara, Muhamad Ali Imron. Selain itu, masa kerja pelaku juga tinggal 8 bulan lagi sebelum pensiun.

Yori juga mengatakan bahwa pihak perusahaan akan memberikan sanksi kepada pelaku dan melakukan pemeriksaan di sidang etik di Kabanjahe.

Yori berjanji akan kembali pekan depan untuk menyelesaikan persoalan dan mempertemukan pihak yang bersengketa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com