Sementara golongan I, masih menduduki tempat tertinggi dalam hal menyebabkan pengguna mengalami ketergantungan.
"Maka sangat logis jika narkotika golongan I hanya digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan dilarang untuk pelayanan kesehatan," papar Arianti.
Baca juga: Perjalanan Legalisasi Ganja di Thailand
Ia menambahkan, tanaman ganja di Indonesia masih lebih banyak merugikan daripada mendatangkan manfaat.
Kasus sitaan ganja masih tinggi karena banyak disalahgunakan untuk rekreasi atau penggunaan yang bersifat rekreasional, sehingga angka kematian akibat ganja jauh lebih tinggi.
"Pengendalian ganja yang dimanfaatkan untuk pengobatan hanyalah sementara dan jangka pendek saja. Sehingga manfaatnya tidak sebanding dengan risiko yang akan ditanggung ke depan," tutur Arianti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.