Dengan mendaftarkan bisnis kuliner yang Anda memiliki di GrabFood, Anda bisa berjualan dari rumah tanpa perlu menyewa tempat.
Artinya, Anda bisa menghemat modal bisnis dan tentu saja akan berpengaruh pada harga makanan yang dijual.
Untuk toko rumahan, wajib memperlihatkan foto pemilik dengan produk makanan yang dijual di dalam dapur.
Wajah pemilik toko juga harus sama dengan foto di KTP. Pastikan wajah pemilik toko dan produk makanan menghadap kamera serta terlihat jelas.
Sebagai catatan, ada tiga kriteria toko atau warung rumahan di GrabFood:
Pertama, toko dengan menjual makanan hanya di dalam rumah.
Kedua, toko hanya melayani take away dan tidak memiliki fasilitas untuk makan di tempat.
Ketiga, toko tidak memiliki etalase atau gerobak atau kios yang dapat menampilkan produk makanan yang dijual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.