KOMPAS.com - Bisnis kuliner kini semakin banyak diminati oleh masyarakat.
Sebab era digital mempermudah pebisnis untuk mengenalkan produknya, sehingga berpotensi menarik pembeli lebih luas.
Apalagi, memulai bisnis kuliner kini tak lagi dipusingkan dengan mencari lokasi jualan yang murah dan strategis.
Kehadiran platform-platform online membuat pembeli dan penjual untuk saling terhubung lebih mudah, termasuk di antaranya adalah GrabFood.
Baca juga: Cara Daftar Driver Grab
GrabFood merupakan layanan pesan antar makanan yang dapat diakses menggunakan apilkasi Grab.
Berikut cara mendaftar mitra GrabFood:
Sebagai informasi, seluruh pendaftaran GrabFood tidak dipungut biaya atau gratis.
Baca juga: Grab Bikin GrabMaps, Peta Digital Pesaing Google Maps
Dengan mendaftarkan bisnis kuliner yang Anda memiliki di GrabFood, Anda bisa berjualan dari rumah tanpa perlu menyewa tempat.
Artinya, Anda bisa menghemat modal bisnis dan tentu saja akan berpengaruh pada harga makanan yang dijual.
Untuk toko rumahan, wajib memperlihatkan foto pemilik dengan produk makanan yang dijual di dalam dapur.
Wajah pemilik toko juga harus sama dengan foto di KTP. Pastikan wajah pemilik toko dan produk makanan menghadap kamera serta terlihat jelas.
Sebagai catatan, ada tiga kriteria toko atau warung rumahan di GrabFood:
Pertama, toko dengan menjual makanan hanya di dalam rumah.
Kedua, toko hanya melayani take away dan tidak memiliki fasilitas untuk makan di tempat.
Ketiga, toko tidak memiliki etalase atau gerobak atau kios yang dapat menampilkan produk makanan yang dijual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.