KOMPAS.com - Sebanyak 10.000 dosis vaksin hewan ternak khusus penyakit mulut dan kuku (PMK) telah tiba di Indonesia pada Minggu (12/6/2022).
Vaksin tersebut dikirim dari Perancis dan tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Selanjutnya, akan ada 800.000 dosis vaksin PMK tambahan yang akan tiba dalam tiga hari ke depan.
Lantas, bagaimana warga yang ingin mengakses vaksin itu untuk hewan ternaknya?
Kepala Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri mengatakan, terkait vaksin PMK akan dilakukan pendataan oleh pemerintah daerah.
Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah sapi atau hewan ternak yang sehat dan belum terinfeksi PMK.
"Sapi yang akan divaksin dilakukan pendataan oleh pemerintah daerah, dengan syarat hewan sehat dan belum terinfeksi PMK," kata Kuntoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Kementan Lakukan Vaksinasi PMK Perdana Secara Nasional
Nantinya, masyarakat yang ingin menyuntikkan vaksin untuk ternaknya tak perlu mendaftar terlebih dahulu.
Sebab, gugus tugas daerah akan mendatangi warga guna melakukan vaksinasi.
"Betul, gugus tugas daerah (jemput bola)," jelas dia.
Vaksinasi massal PMK sendiri telah dimulai hari ini, Selasa (14/6/2022) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah mengatakan, vaksinasi ini diharapkan dapat mencegah penyebarluasan penyakit, terutama di sentra peternakan sapi perah dan wilayah sumber bibit ternak.
Menurutnya, vaksinasi tahap pertama akan diprioritaskan untuk ternak sehat dan berada di zona merah dan kuning.
"Karena jumlah vaksin kita saat ini masih terbatas, maka hanya ternak terpilih yang akan divaksin," kata Nasrullah dalam keterangan pers, Senin.
Baca juga: Vaksinasi PMK Diprioritaskan bagi Ternak Sehat dan Berisiko Tinggi Tertular