Umat Islam di Indonesia jika berada di wilayah yang mayoritas beragama lain, cenderung akan mencari rumah makan padang untuk makan.
Rumah makan padang diyakini menerapkan prosesi penyembelihan hewan sesuai ajaran Islam dan tidak dicampur dengan bahan baku yang dinilai haram.
Baca juga: 5 Perbedaan Nasi Kapau dan Nasi Padang
Oleh sebab itu, ketika ada kuliner khas Padang namun menggunakan bahan baku daging babi yang haram bagi umat Islam, wajar jika ada protes dari komunitas masyarakat Padang.
Karena hal semacam itu bisa berpengaruh secara langsung atau tidak langsung kepada citra rumah makan padang.
"Ini tidak hanya berurusan dengan rumah makan dan babi, tapi berurusan sama nilai-nilai dasar, basic nilai, dan perdagangan rumah makan padang yang sudah ditangkap masyarakat sebagai makanan halal atau makanan Islam itu," ungkap Drajat.
Drajat mengungkapan wajar bila para penjual masakan padang akan risau dan melayangkan protes terhadap usaha kuliner nasi padang babi yang dirasa sebagai penistaan kontruksi makanan.
Apabila praktik penggunaan bahan baku haram tersebut diizinkan, ada kemungkinan akan memiliki pengaruh kepada seluruh bisnis masakan padang.
"Ya semuanya, yang lain-lain terganggu, semuanya memakai simbol yang sama yaitu rumah makan padang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.