Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Mobil Dilarang Dipasangi Bumber Besi dan Lampu Strobo?

Kompas.com - 09/06/2022, 15:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri Kombes I Made Agus mengatakan, memasang aksesoris tambahan yang membahayakan pada mobil melanggar Undang-Undang.

Jika penambahan aksesoris tersebut dinilai membahayakan oleh pihak kepolisian, maka pemilik kendaraan bisa dilakukan penegakan hukum dengan tilang.

"Setiap kendaraan bermotor dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas," katanya kepada Kompas.com, Kamis (9/6/2022).

Aksesoris pada mobil yang biasa digunakan oleh sebagian masyarakat Indonesia salah satunya adalah bumper dan lampu strobo.

Baca juga: Mobil Pribadi Pasang Bumper Besi, Apakah Melanggar Hukum?

Penggunaan bumper

Polisi Lalu Lintas Polres Inhu menilang mobil yang menggunakan bumper tanduk berlampu silau, Sabtu (22/1/2022).Dok. Polres Inhu Polisi Lalu Lintas Polres Inhu menilang mobil yang menggunakan bumper tanduk berlampu silau, Sabtu (22/1/2022).

Made menyebut jika penggunaan bumper pada mobil bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Apabila bumper yang terpasang pada mobil dinilai membahayakan oleh pihak kepolisian, maka bumper tersebut dapat disita.

"Untuk kepentingan umum demi keamanan dan keselamatan bumper yang membahayakan dapat dilepas untuk digunakan sebagai barang bukti," ujarnya.

Pemasangan aksesoris yang membahayakan tercantum pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 58, yang berbunyi:

"Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas."

Jika ditemukan pengendara kendaraan yang melanggar, menurut UU No 22 Tahun 2009 Pasal 279 pengendara dapat dipidana dengan kurungan paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.

Pengemudi mobil memasang bumper yang ditempeli pakuDok. Facebook Cepi Suganda Pengemudi mobil memasang bumper yang ditempeli paku

Baca juga: Polri Gelar Operasi Patuh 13-26 Juni 2022, Tidak Ada Tilang Manual

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penyebab Pesawat Alami Turbulensi seperti Singapore Airlines

Penyebab Pesawat Alami Turbulensi seperti Singapore Airlines

Tren
Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Tren
Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Tren
Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Tren
Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Tren
Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Tren
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Tren
Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Tren
Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus 'Study Tour' SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Kronologi Kecelakaan Bus "Study Tour" SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Tren
6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

Tren
Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Tren
Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Tren
Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Tren
Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com