Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Gelar Operasi Patuh 13-26 Juni 2022, Tidak Ada Tilang Manual

Kompas.com - 09/06/2022, 12:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan menggelar Operasi Patuh 2022 mulai 13 Juni 2022.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 13-26 Juni 2022.

Selama Operasi Patuh 2022, Kepolisian tidak akan melakukan tilang manual.

Baca juga: Polri Akan Gelar Operasi Patuh pada 13-26 Juni 2022, Apa Sasarannya?

Tilang elektronik dan mobile

Salah satu kamera CCTV ETLE yang siap menangkap gambar pengendara yang melanggar untuk diberikan sanksi berupa denda tilang elektronikAprillio Akbar Salah satu kamera CCTV ETLE yang siap menangkap gambar pengendara yang melanggar untuk diberikan sanksi berupa denda tilang elektronik

Kepolsian akan melakukan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile serta dengan penindakan teguran.

"Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," kata Eddy saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/6/2022).

Tujuan Operasi Patuh 2022

Menurutnya, Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

Selain itu, Korlantas Polri juga ingin menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui operasi tersebut.

Karenanya, pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan tilang atau penindakan teguran.

Sasaran operasi

Ia pun berharap agar petugas di lapangan memahami sasaran operasi, serta melaksanakannya secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Kendati demikian, Eddy meminta agar petugas selalu mengupayakan pendekatan humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat.

Hal tersebut nantinya dapat meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.

"Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas," ujarnya.

"Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com