Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan STB gratis, dikutip dari pemberitaan Kompas.com:
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
- Memiliki perangka TV analog
- Memiliki KTP
- Tinggal di wilayah yang terdampak penghentian siran TV analog sesuai jadwal
Jika sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda akan mendapat undangan dari kelurahan atau desa setempat.
Undangan tersebut digunakan sebagai tiket untuk mengambil STB gratis di Kantor Pos terdekat.
Baca juga: Syarat Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis untuk Migrasi TV Analog ke Digital
Cara pasang STB
Sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.
Berikut langkah-langkah untuk setup STB ke TV analog:
- Siapkan STB dan TV analog
- Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog
- Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati
- Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog
- Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB
- Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog
- Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
- Pastikan STB telah terhubung dengan daya
- Nyalakan STB dan TV analog
- Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV
- Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran
- Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan dan segera bisa menikmati siaran digital di TV analog
Baca juga: Tak Perlu Tunggu 30 April, Siaran TV Digital Sudah Bisa Dicoba